Kupang – Sebagai Upaya Memperkuat Sinergitas terhadap pemantauan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham NTT mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bertempat di Ruang Multi Fungsi, Senin (29/8/2022).
Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mengusung tema “ Sinergisitas Pemantauan Orang Asing yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Lebih Cepat Lebih Kuat “, ini diharapkan dapat membangun sinergitas antar instansi terkait sehingga dijadikan wadah untuk saling bertukar informasi guna memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap Orang Asing di Wilayah NTT.
Rapat ini dibuka Oleh Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone. beliau menyampaikan bahwa Pengawasan Terhadap Orang Asing tidak hanya dilakukan pada saat yang bersangkutan berada di wilayah Indonesia saja, tetapi pengawasan tersebut harus dilakukan sebelum memasuki wilayah Indonesia, selama berada di Indonesia sampai meninggalkan wilayah Indonesia.
“tentunya perlu sinergitas dan kolaborasi antar instansi. Sinergisasi dan kolaborasi ini akan menyatukan visi dan misi dalam Pengawasan Orang Asing melalui pertukaran data dan informasi, sharing pengetahuan dan kebijakan/regulasi, maupun upaya penyelesaian permasalahan, isu-isu dan/atau penegakan hukum terpadu” Ujar Marciana
Marciana menambahkan bahwa tak kalah penting untuk mendorong peran serta masyarakat bersama instansi terkait dalam wujud partisipasi deteksi, antisipasi, dan cegah dini adanya pelanggaran Orang Asing di wilayah Indonesia.
“Karenanya kami mendorong ide/gagasan keterpaduan Pengawasan Orang Asing antar instansi terkait berbasis desa, seiring perkembangan keberadaan dan kegiatan serta tujuan Orang Asing hingga ke pelosok daerah di wilayah Indonesia tidak terkecuali di NTT” Tambahnya
Pada Kesempatan yang sama Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Ismoyo menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir ini telah dibukanya pintu-pintu perlintasan di wilayah NTT Termasuk yang terakhir kali dibukanya fasilitas Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa on Arrival (VoA) di PLBN Wini dan PLBN Motamasin selain di PLBN Motaain, serta Pelabuhan Tenau Kota Kupang, dan pintu masuk di Labuan Bajo.
” Kita sebagai TIMPORA harus Membangun Pola Kerja melalui sinergitas dilapangan dan keterpaduan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing” Ujar Ismoyo
Ismoyo menjelaskan bahwa saat ini perkembangan lalu lintas orang keluar masuk cukup signifikan. Tim Pora harus membangun sebuah kepastian dengan outcome berupa kepatuhan Orang Asing yang tinggal di wilayah Indonesia. Selain itu, perlindungan WNA di wilayah Indonesia juga harus diperhatikan sebagai kewajiban sebuah negara.
“Kami sedang mendorong pemantauan pergerakan Orang Asing lewat pelaporan harian melalui email sembari menunggu aktivasi aplikasi Pelaporan Orang Asing. Kami juga mengupayakan pemantauan hingga ke level desa,” jelasnya.
Pada Rapat ini Rumah Detensi Imigrasi Kupang di wakili oleh Plh. Karudenim Kupang Melsy I. Y. Fanggi dan Kasubsi Ketertiban Dominggus Koreh.
Dalam penyampaian paparan Melsy I.Y Fanggi menyampaikan tentang progres penanganan pengungsi dari Luar Negeri sesuai dengan isu aktual yang diangkat dalam rapat ini, yakni tentang aksi demonstrasi pengungsi yang masih berlangsung sampai dengan saat ini.
“Terkait jadwal pelaksanaan demonstrasi yang biasanya dilakukan Pengungsi seminggu 2 kali, sekarang menjadi seminggu 1 Kali serta Jumlah Pendemo juga sudah semakin berkurang” Jelas Melsy
Melsy menambahkanbahwa untuk Tempat demo Pengungsi saat ini masih berfokus pada Kantor Gubernur, Kanwil Kemenkumham NTT, dan hanya beberapa kali di Kantor DPRD Provinsi, Kantor Walikota dan IOM Kupang dengan tuntutan yang sama yakni resettlement yang sebenarnya salah sasaran karna resettlement adalah kewenangan UNHCR, para pengungsi ingin mendapatkan simpati dan perhatian pemerintah Kota Kupang untuk dapat memproses secepatnya penempatan ke negara ketiga.
“Sejauh ini pelaksanaan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan Demonstrasi Pengungsi sudah bersinergi antar stakeholder terkait, nyata terlihat pihak Kepolisian, Kesbangpol Propinsi maupun Kota juga turut hadir memantau jalannya demonstrasi dan juga sejauh ini belum terjadi demonstrasi yang anarkhis” Tambah Melsy.
Melsy juga memaparkan Wilayah Kerja Rudenim Kupang yaitu pengungsi di 3 (tiga) tempat akomodasi sementara serta rancangan tata tertib baru yang sudah terbentuk melibatkan yang melibatkan stakeholder terkait.