Laksanakan Press Release, Kakanwil Marciana : Petugas Rudenim Kupang Tidak Melakukan Tindak Kekerasan terhadap Pengungsi Afghanistan

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menyampaikan kepada Wartawan bahwa Petugas Rudenim Kupang Tidak Melakukan Tindak Kekerasan terhadap Pengungsi Afghanistan dalam press Release yang bertempat di Ruang Kerja Kakanwil, Rabu (29/06/2022)

Press Release ini dilaksanakan untuk Menyikapi pemberitaan di media sosial dan media online terkait dugaan penganiayaan kepada pengungsi asal Afghanistan A.n Hassan Reza Haidari yang dilakukan oleh oknum petugas Imigrasi

Marciana menjelaskan Bahwa pada 22 April 2022, Hassan Reza Haidari yang dalam Kondisi Mabuk terlibat perkelahian dengan Pengungsi berinisial SM akibat permasalahan kebersihan kamar mandi;

“Untuk mengantisipasi gangguan Kamtib, Kasi Kamtib Rudenim Kupang memerintahkan Kasubsi Ketertiban untuk mengamankan sementara pengungsi A.n. Hassan Reza Haidari di Rumah Detensi Imigrasi Kupang dan atas permintaan sendiri, yang bersangkutan dipindahkan ke Hotel Lavender, “ Jelas Marciana

Pada Kesempatan yang sama Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Heksa Asik Soepriadi menambahkan bahwa Berdasarkan permintaan yang bersangkutan dan atas pertimbangan Keamanan dan Ketertiban maka pihak Rudenim Kupang melakukan koordinasi dengan IOM Kupang dan Divisi Keimigrasian untuk melakukan Pemindahan Pengungsi tersebut ke Hotel Lavender.

Pada tanggal 22 Juni 2022 pengungsi berinisial HA melapor kepada petugas pengamanan bahwa telah terjadi kegaduhan di Hotel Lavender dan dirinya diserang oleh pengungsi a.n. Hassan Reza Haidari. untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pengamanan Rudenim A.n. Oskar M.L. Kameo dan Ridho Leonardo langsung menuju ke Hotel Lavender dan mendapati pengungsi A.n. Hassan Reza Haidari yang dalam keadaan mabuk akibat minuman keras dan membuat keributan di sekitar hotel sehingga memancing amarah dari masyarakat sekitar hotel;

“Pengungsi tersebut selain menimbulkan kegaduhan di sekitar area Hotel, yang bersangkutan juga berteriak dan mengeluarkan kata makian kepada pengendara mobil yang lewat sehingga dianiaya oleh pengendara mobil dan beberapa masyarakat yang berada di lokasi,” Lanjut Marciana

Marciana menegaskan Bahwa petugas pengamanan Rudenim Kupang melakukan upaya untuk mengamankan pengungsi yang bersangkutan ke Rudenim Kupang dan setelah kesadarannya pulih, petugas pengamanan mengembalikan pengungsi ke Hotel Lavender; Namun pada tanggal 24 Juni 2022, Pihak Rudenim mendapatkan informasi bahwa seorang pengungsi A.n. Hassan Reza Haidari sedang melakukan percobaan bunuh diri di jembatan Liliba, Kota Kupang selanjutnya petugas langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan menemukan pengungsi A.n. Hassan Reza Haidari berada di atas jembatan dengan posisi sedang duduk dibagian atas jembatan;

“Petugas Kepolisian Resort Kupang Kota, Babinsa Kelurahan Liliba, Tim Basarnas, psikiater dari IOM Kupang dan beberapa teman pengungsi berhasil membujuk yang bersangkutan untuk membatalkan niatnya serta langsung diamankan oleh pihak Kepolisian untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Naimata dan hingaa saat ini sedang dalam penanganan medis oleh pihak Rumah Sakit Jiwa, “ Ungkap Marciana

Menurut Marciana, Hassan Reza Haidari telah ditangani secara medis oleh psikiater RSJ Naimata sejak tanggal 18 Mei 2022 karena menunjukan gejala kecanduan alkohol, kecemasan dan niat melakukan bunuh diri termasuk kecenderungan melukai diri sendiri serta orang lain berdasarkan hasil rekam medis. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pimpinan IOM Kupang untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan (CT-Scan) kepada Hassan Reza Haidari di RSUD W.Z Johanes Kupang. Termasuk telah berkunjung ke RSJ Naimata pada 26 Juni 2022 lalu untuk melihat secara langsung perkembangan kondisi Hassan Reza Haidari bersama Kepala Divisi Keimigrasian.

Saat itu, yang bersangkutan mengaku bahwa dirinya mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat jatuh saat mengonsumsi minuman keras. Keesokan harinya pada 27 Juni 2022, para pengungsi justru melakukan aksi demonstrasi di depan pagar Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dan meminta keadilan atas dugaan pemukulan Hassan Reza Haidari. Sedangkan di hari yang sama, 3 orang pengungsi yakni HA, AW, dan SM datang secara sukarela ke Rudenim Kupang untuk memberikan keterangan bahwa Hassan Reza Haidari kerap mengonsumsi minuman keras dan membuat onar dengan para pengungsi termasuk ketiga orang tersebut.

“Walaupun tidak terjadi penganiayaan sesuai hasil BAP terhadap petugas Rudenim Kupang, namun untuk menghormati hak Hassan Reza Haidari, kami membuka kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas pengamanan Rudenim Kupang
,” tandasnya.

Scroll to Top