Upayakan Peningkatan Kualitas Pelayanan, RUDENIM Kupang Ikuti Zoom Sosialisasi Aplikasi SIMASHAM dan Aplikasi 3 AS

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIMASHAM (Sistem Informasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat), dan Aplikasi 3 AS berbasis android yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT secara daring dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksanan Teknis Kemenkumham se-NTT, Rabu (19/01).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut di buka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT Arfan Faiz Muhlizi. Dalam sambutannya Arfan mengatakan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis pada Kanwil Kemenkumham NTT harus terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pengguna layanan yang datang, selain itu pelayanan yang diberikan juga harus tetap memperhatikan berbagai aspek terkait Hak Asasi Manusia.

Saya mengharapkan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan oleh setiap Unit Pelaksanan Teknis di NTT harus tetap memperhatikan pelayanan yang berbasis HAM karena ini merupakan salah satu indikator untuk mengukur capaian pelayanan masyarakat yang berkualitas” ungkap Arfan.
Lebih lanjut Arfan juga menyampaikan apresiasi terhadap UPT dilingkup Kanwil Kemenkumham NTT yang telah memberikan pelayanan prima berbasis HAM kepada masyarakat.

Pada kegiatan tersebut juga, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT Mustafa Beleng memberikan paparan materi terkait YANKOMAS (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) yang merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait permasalahan yang ada sehingga dapat ditindaklanjuti dengan baik. Materi sosialisasi juga dilanjutkan dengan pemaparan terkait penggunaan aplikasi SIMASHAM dan Aplikasi Survey 3AS.
“Kami memberikan pemaparan materi-materi terkait aplikasi SIMASHAM dan Aplikasi 3AS kepada seluruh UPT, dengan tujuan Unit Pelaksana Teknis yang ada dapat memahami teknis penggunaan aplikasi tersebut sehingga dapat berdampak pada terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat” pungkas Mustafa.

Ditemui disela kegiatan tersbeut Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rumah Detensi Imigarsi Kupang menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini pihak Rumah Detensi Imigrasi Kupang dapat lebih memahami terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis HAM serta pentingnya peranan survey Indeks Kepuasaan Masyarakat sebagai indikator untuk mengukur kepuasan layanan yang telah diberikan sehingga dapat menjadi cerminan dari pelayanan yang ada.

Scroll to Top