Perkuat Tusi Hukum Keimigrasian di Tahun 2022, Rudenim Kupang ikuti Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi dari Dirjen Imigrasi.

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Tahun 2022  yang baru berjalan sepekan dan Pandemi yang belum stabil di Indonesia tidak menurunkan antusias dari Direktorat Jenderal Imigrasi beserta seluruh Aparatur Sipil Negara dari Jajaran Imigrasi untuk semakin meningkatkan kualitas kinerja menuju modernisasi. Demi menjaga itu, Melalui Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Penegakan Hukum Keimigrasian berupa Pendetensian Orang Asing pada Ruang Detensi Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan Senin (10/01/2022) secara langsung dan virtual ini diikuti oleh seluruh Jajaran Imigrasi dari Seluruh Pelosok Indonesia baik dari Kantor Imigrasi maupun Rumah Detensi Imigrasi. Kegiatan yang diikuti oleh Rumah Detensi Imigrasi Kupang sebagai salah satu Satuan Kerja yang diundang secara langsung ini dilaksanakan dari Ruang Auditorium Lantai 12 Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi. Rumah Detensi Imigrasi Kupang yang mengikuti secara langsung dihadiri oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Melsy Fanggi beserta Kasubsi Ketertiban Dominggus Koreh dengan penuh semangat.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 13.30 waktu setempat ini dibuka oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Pria Wibawa yang mengapresiasi antusias dari seluruh jajaran Imigrasi . ” Saya mengharapkan agar kegiatan ini dapat memperkuat tugas dan fungsi Rudenim dan Ruang Detensi kedepannya”, Ujar Pria Wibawa.

Kegiatan dilanjutkan dengan Arahan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi  Widodo Ekatjahjana yang sekaligus memaparkan Materi Penguatan Tugas dan Fungsi Penegakan Hukum Keimigrasian berupa Pendetensian Orang Asing Pada Ruang Detensi Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi. Kegiatan ini merupakan langkah yang baik di awal Tahun 2022, sebagai konsolidasi  dan penguatan bagi seluruh jajaran imigrasi di Indonesia baik yang mengikuti secara langsung maupun secara daring. Lebih lanjut Beliau menyampaikan tentang perlunya menyamakan konsepsi dan pemahaman dasar Rudenim dan Ruang Detensi Imigrasi. ” Adanya kegiatan ini juga meminimalisi beberapa kejadian seperti yg terjadi di beberapa rudenim belakangan ini, Ujar beliau. Saya harapkan lebih di perhatikan agar lebih di perhatikan fasilitas alat – alat pengamanan di Rudenim yg sangat minim serta penegakan hukum keimigrasian yang dimana selama ini hanya pelayanan yg terus diprioritaskan , Tutup Beliau.

Melsy Fanggi yang mengikuti secara langsung menyampaikan tentang kegiatan penguatan tugas dan fungsi yang begitu bermanfaat untuk terus meningkatkan Kinerja ASN Imigrasi khususnya petugas pengamanan dalam melaksanakan tugasnya baik di Kantor Imigrasi maupun di Rumah Detensi Imigrasi. ” Banyak pemahaman yang bermanfaat untuk ASN Imigrasi dan ini perlu adanya tindak lanjut kedepannya, saya mengharapkan itu, ujar Melsy. Sebenarnya banyak yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi semua orang sehingga perlu ditingkatkan kinerja dari ASN Imigrasi dalam menghadapi situasi mendatang, apalagi di tengah pandemi seperti ini. Manfaat kegiatan Penguatan Tusi ini semoga bisa diterapkan dengan baik di Rumah Detensi Imigrasi Kupang dan nantinya akan ada feedback dan inovasi yang lebih membangun Rudenim Kupang kedepannya, Tutup Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.

 

Scroll to Top