12 CPNS RUDENIM Kupang Resmi di Lantik Jadi PNS

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Sebanyak 12 orang CPNS Rumah Detensi Imigrasi Kupang dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur pada Selasa (11/01/2022)

Pelantikan ini di lakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Selain melantik Calon Pegawai Negeri Sipil , Marciana juga melantik Pejabat Administrasi dan JFT Analis Hukum Ahli Madya.

Dalam arahannya Marciana menyampaikan bahwa seluruh Pejabat dan PNS yang dilantik agar berkomitmen terhadap Sumpah Jabatannya. Terutama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di Kementerian Hukum dan HAM, secara khusus di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT. Selain itu, melaksanakan tugas dan fungsinya serta menyesuaikan diri pada bagian masing-masing untuk bekerja dengan segala kesungguhan hati.

“Kita perlu orang-orang yang mempunyai kompetensi, berintegritas, profesional, berkinerja tinggi, dan mempunyai moralitas yang bagus serta mampu mengabdi,” Ujar Marciana

Salah seorang PNS RUDENIM Kupang yang baru saja dilantik, Jody Banase saat di wawancarai Humas Rudenim Kupang ; Jody menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur karena telah mengikuti berbagai proses selama 1 Tahun ini sebagai CPNS dan sekarang telah di lantik menjadi PNS.

” Proses yang kita lalui selama 1 Tahun ini, benar-benar membentuk Karakter kita menjadi ASN yg menerapkan tata Nilai PASTI Kemenkumham ,Mulai dari mengikuti LATSAR membuat Proyek Perubahan, serta mengikuti e learning BSDM dan itu semua adalah sebuah proses bagi kita untuk menjadi PNS yang Lebih Baik. saya dan teman-teman sangat bersyukur karena pada hari ini kami telah resmi di lantik menjadi PNS dan kedepannya sebagai PNS kami akan melakukan yang terbaik untuk RUDENIM Kupang dan Kementerian Hukum dan HAM” Ucap Jody

Scroll to Top