Melalui Virtual RUDENIM Kupang Ikut Rapat Penyusunan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Sehubungan dengan pelaksanaan operasional Grand Desain Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024 serta persiapan evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2023, maka Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi tahun 2022 yang dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (14/12/2021).

Bertempat di Aula Rapat, Rumah Detensi Imigrasi Kupang turut hadir secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang diwakili oleh Ketua Pokja dan anggota Pokja 6 Area Perubahan.

Rapat kali ini membahas mengenaj beberapa agenda yakni terkait periode waktu rencana kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Penyusunan Rencana Keja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi serta periode waktunya.

Rapat Penyusunan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi tahun 2022 ini di buka oleh Kepala bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Sry Yusfini Yusuf . Beliau mengajak agar bersama-sama mempersiapkan bahan evaluasi oleh TPI .

“Diharapkan ke depannya ada persamaan persepsi terkait butir kegiatan dan waktu pelaksanaan dalam rencana kerja tahun 2022. Kita juga bersama-sama untuk mempersiapkan bahan evaluasi oleh Tim Penilai Internal Kementerian Hukum dan Ham RI Tahun 2023” ajak Yusfini

Pada Kesempatan selanjutnya, Kasubbag Perencanaan Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Erwin Nugroho menyampaikan beberapa tips agar data dukung dapat terpenuhi dengan optimal. Salah satunya dengan cara menjadikan butir-butir kegiatan dalam rencana kerja sebagai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022.

Scroll to Top