Akhir Tahun Rudenim Kupang Terima 1 (Satu) Deteni

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Penghujung akhir tahun tidak menjadikan pekerjaan telah selesai, hal ini dibuktikan dengan telah dilakukannya serah terima 1 (satu) orang deteni Wn. Timor Leste. Serah terima yang dilaksanakan Jumat (10/12/2021)  di Lobi piket pengamanan Rudenim kupang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dikarenakan deteni merupakan Warga Negara Asing. Pelaksanaan  serah terima yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dipimpin oleh Adi M. Rasyid Selaku Kasubsi Penindakan dan dari pihak Rudenim Kupang oleh I Putu Sukarna Antara selaku Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan. Sebelum menyerahterimakan Deteni asal Wn. Timor Leste ini pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan pihak Rudenim Kupang melakukan pemeriksaan dokumen – dokumen dalam proses ini.

Deteni berinisial MJ Asal Wn. Timor Leste ini ditangkap karena diduga yang bersangkutan telah melanggar pasal 78 ayat (3) Undang – undang No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian . Menurut pihak dari Kanim Kupang Wn. Timor Leste tersebut telah masuk ke Indonesia terakhir kali pada 04 september 2019 melalui PLBN Mota’ain dengan menggunakan jenis Visa Kunjungan. ” MJ masuk ke Indonesia untuk melakukan studi pada Kampus Stikes Nusantara Kupang” , jelas Adi Rasyid. Kasubsi Penindakan ini juga menambahkan MJ telah melewati batas Izin Tinggal Kunjungan yang dimilikinya dikarenakan yang bersangkutan tidak melakukan pembayaran PNBP untuk perpanjangan izin tinggal yang dimilikinya.

Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan Rudenim Kupang ditemui dalam proses serahterima menyampaikan Deteni yang diterima ini sudah dinyatakan bebas dari Covid 19, itu dulu yang kami mau pastikan. Deteni  Wn. Timor Leste juga kami harus pastikan negatif dari Covid-19  dikarenakan munculnya varian baru dari Covid 19 yang semakin berbahaya, Ujar Putu. Dokumen-dokumen dari deteni telah dilakukan  pemeriksaan dan barang-barang akan dititipkan di Seksi Regadpel untuk sementara waktu sampai deteni dideportasi. Petugas Regadpel akan melakukan proses pendataan Deteni di Simkim Rudenim serta pengambilan barang deteni untuk disimpan, tambah Putu Sukarna.

Wn. Timor Leste ini selanjutnya diarahkan ke Seksi Perawatan dan Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dari MJ. Indahwati selaku Kepala Seksi Perkes menyampaikan tupoksi untuk pemeriksaan kesehatan dari deteni. “pemeriksaan tekanan darah, pengukuran tinggi dan berat badan, serta pemberian Kebutuhan sehari – hari dari deteni ” , jelas Indah. Indah yang juga selaku Pelaksana Harian (Plh.) Karudenim Kupang juga memberikan pengertian kepada MJ tentang penahanan sementara di Rudenim Kupang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan yang ada. Ketika ada yang mau disampaikan atau keluhan langsung  kepada petugas dan secepatnya kami ( Rudenim ) proses, Tutup Indah.

MJ selanjutnya dikawal oleh Petugas Keamanan dan Ketertiban menuju Blok Single Rudenim Kupang dengan SOP yang berlaku. Pengawalan ini dipimpin oleh Melky Balo selaku Kasubsi Keamanan dan Dominggus Koreh selaku Kasubsi Ketertiban untuk juga diberikan penyampaian kepada MJ selama berada di dalam ruang tahanan Rudenim Kupang. Tidak perlu stress, menikmati saja karena petugas disini melindungi anda, tutup Melky Balo.

Scroll to Top