Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang Hadiri Rapat Koordinasi (RAKOR) penanganan Pencari Suaka dan pengungsi di Indonesia antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Organisasi Internasional dan Pemerintah Kota Kupang pada Jumat (26/11). Kegiatan RAKOR yang dimulai sekitar pukul 09.30 Wita tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man.
Pelaksanaan RAKOR tersebut melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Kepolisian Resor Kupang Kota, Kodim 1604/Kupang, para Camat Kota Kupang, Dinas Sosial Kota Kupang, Dinas Ketenagakerjaan Kota Kupang, Dinas Pendidikan Kota Kupang. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Setda Kota Kupang dan perwakilan Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian, Eko Budianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengungsi yang ada di Kota Kupang di tempatkan pada 3 penampungan sementara yakni Hotel Ina Boi, Hotel Kupang Inn dan Hotel Lavender dengan Jumlah Pengungsi sebanyak 217 orang.
“Sejauh ini dari pihak Imigrasi secara optimal telah melakukan yang terbaik untuk Pengungsi namun yang mereka tuntut pada intinya adalah kejelasan mengenai status mereka kedepannya seperti apa. dan upaya yang dilakukan pemerintah indonesia sehingga membantu pengungsi dari luar negeri dengan meningkatkan kuota dan percepatan proses penempatan pengungsi di Negara Ketiga namun tentunya itu tergantung pada UNHCR” Ucap Eko
Hermanus Herman Man selaku Wali Kota Kupang dalam membuka kegiatan RAKOR tersebut mengharapkan Para pengungsi di Kota Kupang segera memperoleh kepastian terkait statusnya, apakah kembali ke negaranya atau kenegera tujuan pengungsi tersebut.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan RAKOR ini dapat menghasilkan langkah-langkah kongkrit terkait permasalahan pengungsi yang ada di Kota Kupang. mari kita menjalin kerja sama dengan baik dengan pihak Kemenkumham terkait penanganan pengungsi dari Luar Negeri” Ujar Herman Man
Selanjutnya, Rapat Koordinasi Ini Di Laksanakan Dalam 5 Sesi yang menghadirkan Narasumber Sesi Pertama Akan Disampaikan Oleh Haryono Susilo Dari Direktorat Pengawasan Dan Penindakan Keimigrasian. Sesi Kedua Akan Disampaikan Oleh Dani Ariana Dari Direktorat Intelijen Keimigrasian. Sesi Ketiga Akan Disampaikan Oleh Noce Nus Loa selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Kupang, Sesi Keempat Akan Disampaikan Oleh Son Ha Dhin selaku Pimpinan Iom Indonesia. Sesi Kelima Akan Disampaikan Oleh Diovio dari Pihak UNHCR Indonesia.