Bersama Subdit Tensipor Ditjen Imigrasi, Rudenim Kupang Bahas Masalah Pengungsi

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang-, Rumah Detensi Imigrasi Kupang bersama Subdit Tensipor Ditjen Imigrasi lakukan pembahasan terkait upaya penanganan pengungsi yang berada di Wilayah Kota Kupang. Kegiatan pembahasan yang berlangsung di ruang Kepala Seksi Detensi Imigrasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WIB dan di wakili oleh Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan Rudenim Kupang beserta staff, Selasa (29/11).

Dalam kegiatan tersebut pihak Rumah Detensi Imigrasi Kupang berkoordinasi terkait aksi demo yang sering dilakukan oleh para pengungsi dari luar negeri yang berasal dari 3 tempat Penampungan sementara yang berada di wilayah Kota Kupang yakni Hotel Lavender, Hotel Kupang Inn dan juga Hotel Ina Boi dimana para pengungsi tersebut melakukan aksi demo pada beberapa objek vital di wilayah Kota Kupang seperti Rudenim Kupang, Kanwil Kemenkumham NTT, Kantor Gubernur NTT dan Kantor DPRD Provinsi NTT.

“Terkait aksi demo para pengungsi, kita dari pihak Imigrasi tidak bisa berbuat banyak karena pengungsi dari luar negeri ini menuntut untuk segera ditempatkan ke negara ketiga atau resettlement dan itu bukan wewenang kita, itu merupakan wewenang dan ranah dari UNHCR selaku lembaga PBB yang menangani masalah pengungsi dan penempatannya ke negara ketiga”, Ungkap Haryono S selaku Kepala Seksi Detensi pada Direktorat Jenderal Imigrasi

Lebih lanjut menurut Haryono, dalam PERPRES 125 Tahun 2016 pihak Direktorat Jenderal Imigrasi yang dalam hal ini Rumah Detensi Imigrasi hanya dapat melakukan pengawasan administrasi terhadap para pengungsi dan bukan merupakan tugas pihak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menentukan penempatan kenegara ketiga.

“Saat ini memang kami sangat perlu untuk melakukan koordinasi langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi terkait penanganan pengungsi dari luar negeri yang memang akhir akhir ini sering melakukan aksi demonstrasi di objek vital dan pihak kami datang berkoordinasi ke subdit tensipor untuk memohon petunjuk dan arahan terkait langkah apa saja yang perlu dan dapat kami lakukan dalam upaya menangani permasalahan pengungsi di Kota Kupang” ungkap Heksa A. Soepriadi selaku Karudenim Kupang

Selain membahas terkait aksi demonstrasi yang sering dilakukan oleh para pengungsi pada objek vital di wilayah Kota Kupang, pihak Rumah Detensi Imigrasi Kupang juga melakukan koordinasi tentang proses pemindahan beberapa orang pengungsi ke kota lain karena kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan yang lebih memadai dan juga terdapat pengungsi yang akan diwawancarai oleh Kedutaan Kanada.

“Kedatangan kami hari ini ke Direktorat memang selain bertujuan membahas aksi demo pengungsi, pihak kami juga ingin berkonsultasi terkait proses pemindahan pengungsi ke luar Kota Kupang karena ada beberapa pengungsi yang mengalami masalah kesehatan serta ada pengungsi yang akan melakukan proses wawancara dengan kedutaan kanada, kami juga sudah coba bersurat secara resmi ke Direktorat dan karenanya kami merasa perlu untuk meminta petunjuk lebih lanjut” pungkas I Putu Sukarna Antara selaku Kasi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rudenim Kupang seusai melaksanakan kegiatan koordinasi.

Scroll to Top