Rudenim Kupang Lakukan Public Campaign Di Desa Camplong 2

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Sebagai Upaya mewujudkan komitmen Rumah Detensi Imigrasi Kupang (RUDENIM Kupang) dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Maka Tim Zona Integritas RUDENIM Kupang Melaksanakan Kegiatan Public Campaign (Kampanye Publik) tentang Pengendalian Gratifikasi yang berlokasi di Desa Camplong 2 , Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pada Sabtu (11/09/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri juga oleh Kapolsek Fatuleu, Babinsa Desa Camplong 2, serta Kepala Desa Camplong 2.

Publick Campaign ini dilaksanakan untuk memberikan pemahan kepada masyarakat mengenai Pengendalian Gratifikasi terhadap pelayanan di Rumah Detensi Imigrasi Kupang sekaligus dilakukan Penyebaran informasi keimigrasian tentang Tugas dan Fungsi RUDENIM Kupang.

Publick Campaign ini dilakukan dengan pembagikan Stiker tentang pelayanan di Rudenim Kupang yang tidak ada suap, pungli,korupsi serta tidak ada gratifikasi dan pembagian pamflet yang berisikan Tugas dan Fungsi Rudenim Kupang, yang dibagikan kepada Masyarakat.

Kegiatan tersebut juga dibarengi dengan Sosialiasi tentang pelayanan publik di Rudenim Kupang yang mendukung gerakan anti suap, anti pungli, anti korupsi dan anti gratifikasi.

Pada kegiatan tersebut Heksa Asik Soepriadi selaku Kepala RUDENIM Kupang menyampaikan bahwa Kegiatan public campaign ini merupakan salah satu wujud komitmen RUDENIM Kupang untuk terus menerus menggalakkan Anti Gratifikasi kepada masyarakat luas, sekaligus untuk para pegawai RUDENIM Kupang sendiri  bahwa dalam bekerja untuk melayani masyarakat harus mengutamakan integritas, profesionalisme dan bebas dari Suap, Pungli, Gratifikasi serta Korupsi.

“Kami dari Pihak RUDENIM Kupang mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas Suap, Pungli, Gratifikasi, serta Korupsi dan masyarakat dapat melaporkan melalui nomor layanan pengaduan RUDENIM Kupang bila ditemukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh pegawai RUDENIM Kupang” Ujar Heksa.

Pada Kesempatan yang sama Kepala Desa Camplong 2,  MELIANUS . I . FAOT Mengapresiasi Kegiatan yang dilaksanakan Oleh pihak RUDENIM Kupang, karena kegiatan seperti ini tidak pernah ada di desa mereka.
Serta beliau mengharapkan agar kegiatan sosialisasi seperti ini dapat dilakukan secara berkala.

” Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan RUDENIM Kupang hari ini, saya juga berharap bahwa apa yang sudah dilakukan dalam bentuk sosialisasi ini tetap berjalan sehingga dapat lebih di pahami masyarakat mengenai pengendalian korupsi serta masyarakat juga dapat memahami tentang tugas dan fungsi RUDENIM Kupang” Ucap Melianus
© Humas Rudenim Kupang

Scroll to Top