Menuju Zona Integritas Rudenim Kupang Lakukan Koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan NTT

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Sebagai upaya untuk melakukan perbaikan terhadap pelayanan Publik dalam mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM di Rumah Detensi Imigrasi Kupang maka pada Selasa (07/09) Ketua Zona Integritas Matias Horo bersama Ketua Pokja 6 Area Perubahan RUDENIM Kupang melakukan Koordinasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam Kunjungan tersebut Matias Horo Selaku Ketua ZI Rudenim kupang menyampaikan maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan koordinasi yakni untuk melakukan perbaikan terhadap pelayanan publick di RUDENIM Kupang dan juga terkait dengan penyusunan standar layanan dan Penetapan SOP RUDENIM Kupang.

Koordinasi tersebut disambut baik oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton. Beliau menngucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan RUDENIM Kupang , dengan adanya koordinasi ini sebagai upaya perbaikan terhadap pelayan Publick kearah yang lebih baik.

Dalam pertemuan tersebut Darius menyampaikan terkait dengan Penyusunan Standar Layanan dan penetapan SOP harus perlu melibatkan pengguna layanan selaku Instansi terkait

“Perlu adanya review dan evaluasi oleh instansi terkait pengguna layanan dalam pemenuhan data dukung untuk di pertanggungjawabkan dalam evaluasi oleh TPN. dalam kegiatan review tersebut dapat dilakukan secara virtual kemudian di buat berita acara dan ditandatangani oleh instansi terkait yang di undang,,Jelas Darius

Darius menambahkan perlu adanya Standar layanan untuk pengguna layanan Disabilitas

“Terkait pengguna layanan terhadap Disabilitas harus disiapkan Kursi Roda serta Ruang Disabilitas untuk pengguna Layanan Disabilitas Rudenim Kupang perlu juga menyiapkan Toilet khusus untuk penyandang disabilitas” Tegas Darius
Dalam kesempatan tersebut
Matias  mengucapkan terimaksih kepada Ketua Ombudsman NTT atas petunjuk serta arahan yang di berikan untuk dapat melakukan pelayanan yang lebih baik dengan menggunakan standar pelayanan yang ada di Rudenim.

Mengakhiri kegiatan ini Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton memberikan buku tentang standar layanan kepada pihak RUDENIM Kupang.

©Humas Rudenim Kupang

Scroll to Top