Di tengah Pemerintah yang masih menerapkan PPKM di sebagian besar wilayah Indonesia, Rumah Detensi Imigrasi Kupang selaku Unit Pelaksana teknis yang diusulkan menuju Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi terus melakukan penguatan serta inovasi dengan menerapkan Teknologi Informasi . Satu langkah besar dilakukan oleh Rumah Detensi Imigrasi Kupang yakni dengan memberikan Sosialisasi dan Internalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) kepada seluruh ASN Rudenim Kupang baik yang melaksanakan Work From Office maupun Work From Home yang diikuti secara Virtual Selasa (07/09/2021).
Kegiatan dibuka oleh Heksa Asik Soepriadi Selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang yang menyampaikan tentang pelaksanaan SPIP di lingkungan Rudenim Kupang. Kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi SPIP perlu dilaksanakan dan ditindaklanjuti agar semua ASN Rudenim Kupang wajib mengetahui seperti apa SPIP di Rudenim Kupang. “ SPIP bukan hanya tentang Tim Pokja saja akan tetapi wajib diketahui oleh seluruh ASN Rudenim Kupang”, tegas Heksa. Heksa mengapresiasi kegiatan ini walaupun secara virtual dan berterima kasih kepada seluruh pegawai yang telah meningkatkan kinerja positif untuk Rudenim Kupang. Kegiatan dilanjutkan oleh Ketua Zona Integritas Matias Horo yang menyampaikan bahwa SPIP sebenarnya sudah melekat dengan Tusi masing – masing. Matias yang juga sebagai Kasubag Tata Usaha Rudenim Kupang menjelaskan SPIP bertujuan untuk mengawasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan – kegiatan kita agar efektif dan efisien. Untuk menunjang itu kegiatan sosialisasi dan internalisasi merupakan kegiatan yang paling tepat saat ini untuk penguatan kinerja positif terhadap seluruh pegawai, Tutup Matias.