Peningkatan Disiplin Pegawai di Tengah PPKM Level 4, Rudenim Kupang Lakukan Apel Pagi Secara Virtual

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Dalam masa pandemi covid 19 serta ditengah penerapan PPKM level 4 di Kota Kupang maka untuk menghindari kerumunan,  Rumah Detensi Imigrasi Kupang melaksanakan kegiatan Apel pagi secara Virtual melalui Aplikasi Zoom pada Senin (16/08/2021) yang di ikuti oleh Pegawai Rudenim Kupang baik yang sedang melaksanakan WFO (Work From Office) dan pegawai yang sedang melaksanakan WFH (Work From Home).

Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asik Soepriadi dalam sambutannya memulai dengan Ucapan Syukur karena di masa pandemi dan penerapan PPKM saat ini, pegawai Rudenim Kupang masih bisa beraktivitas untuk melakukan kegiatan virtual pada Hari ini, serta beliau mengucapkan terima kasih kepada pegawai Rudenim Kupang yang telah turut berpartisipasi dalam kegiatan lomba untuk memeriahkan HUT RI ke 76 yang di selenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham NTT.

“saya mengapresiasi para rekan-rekan semua yang dalam Pandemi saat ini masih begitu antusiasnya mengikuti kegiatan-kegiatan memeriakan HUT RI yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham NTT seperti Kegiatan Donor Darah, Kegiatan Tenis Meja, Kegiatan Pembacaan UUD 45, kegiatan pembuatan Konten Medsos dan Kegiatan Lomba UPT terbersih” Ujar Heksa.

Heksa juga menambahkan dalam memeriahkan HUT RI saat ini seluruh pegawai Rudenim Kupang diharapkan tetap menataati Protokol Kesehatan, para pegawai diharapkan bekerja tetap produktif di masa pandemi ini baik yang WFH dan WFO.

Heksa juga menegaskan pada apel Virtual ini bahwa setiap pegawai diwajibkan mengikuti kegiatan upacara memperingati HUT RI Ke 76 pada Hari selasa, 17 agustus 2021 melalui Live Streaming pada Kanal TV Nasional dengan menggunakan Pakaian Adat Nasional.

“saya mengharapkan seluruh pegawai Rudenim Kupang mengikuti Upacara memperingati HUT RI Ke 76 yang akan ditayangkan melalui Live Streaming pada Kanal TV Nasional pada Pukul 10.00 Wib untuk Upacara Penaikan Bendera dan pada Pukul 17.00 Wib untuk Upacara Penurunan Bendera Merah-Putih. Pejabat Struktural dan Fungsional akan melakukan upacara di Kantor dan Staf melakukan di upacara di Rumah Masing-masing. Agar seluruh pegawai mengikuti kegiatan tersebut untuk didokumentasikan untuk dibuat laporan kegiatannya” tegas Heksa.

©Humas Rudenim Kupang

Scroll to Top