Rudenim Kupang Berikan Reward berupa Piagam dan Punishmen dengan Memakai Rompi Orange

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang- Rumah Detensi Imigrasi Kupang pada Selasa (11/05/2021) melaksanakan Apel pagi sekaligus memberikan Reward berupa pemberian piagam penghargaan kepada Pegawai teladan dan PPNPN teladan serta memberikan Punishment kepada ASN Rudenim Kupang yang tidak disiplin dalam masuk kerja.

Piagam Penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asik Soepriadi kepada Pegawai an. Daniel Seran sebagai pegawai teladan dan Kepada Pegawai an. Vinsensius Bouk Asaef sebagai PPNPN teladan Bulan Januari sampai Bulan Maret 2021.

 

Dalam arahannya Heksa menyampaikan bahwa dalam penilaian Pegawai Teladan terdapat beberapa hal yang menjadi indikator Yakni disiplin Pegawai, disiplin berpakaian dinas, dan atribut serta kinerja Pegawai dalam pelaksanaan tugas.

“penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi pimpinan agar setiap pegawai dapat mencontoh pentingnya dedikasi, semangat kinerja, loyalitas, kedisiplinan, serta tata cara berpakaian sesuai ketentuan yang berlaku” Tambah Heksa

 

Setelah melaksanakan apel pagi, Rumah Detensi Imigrasi Kupang juga memberikan Punishmen terhadap pegawai dengan memberikan Rompi Orange bertuliskan saya siap disiplin kepada pegawai yg tidak mengikuti apel/ yang terlambat masuk kerja

 

Matias Horo selaku Kasubbag Tata Usaha menyampaikan bahwa Dengan Rompi Orange bertuliskan Saya Siap Disiplin mau menunjukan bahwa pegawai Rudenim Kupang harus Disiplin, baik dalam jam masuk dan pulang kerja.

“penilaian pemberian Punishment ini ditunjukan kepada pegawai yang melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai, misalnya ada pegawai yang terlambat masuk kerja akan memakai Rompi Orange, saat pegawai tersebut kerja dan berakhir sampai pegawai tersebut pulang kerja” Lanjut Matias

Scroll to Top