Ombudsman Sambangi Rudenim Kupang terkait Pelayanan Publik

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Ketua Ombudsman NTT Darius Beda Daton bersama rombongan melakukan kunjungan ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang pada Senin (10/05/2021), kunjungan ini dilakukan untuk mengecek persiapan Rudenim Kupang dalam menuju Zona Integritas WBK/WBBM serta memberikan masukan dan arahan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di Rudenim Kupang.
Ketua ombudsman NTT beserta tim diterima langsung oleh Karudenim Kupang serta Ketua Zona Integritas Matias Horo dan para ketua Pokja.
” Pihak kami melakukan kunjungan ini dalam rangka mengecek persiapan Rudenim Kupang dalam rangka penilaian dari Tim Penilai Internal (TPI) serta Tim kami juga akan memberikan arahan terkait peningkatan kualitas pelayanan Publik” Ujar Darius.

Dalam arahan Tim Ombudsman, Lela nouri menyampaikan bahwa hal-hal yang perlu dipersiapkan Rudenim Kupang dalam menghadapi ujian dari TPI yakni Rudenim Kupang perlu memiliki Standar Pelayanan , Budaya Pelayanan yang Prima, Pengelolaan Pengaduan, Penilaian kepuasan terhadap pelayanan serta pemanfaatan teknologi Informasi.

“Dalam standar pelayanan perlu adanya SK Tim Pelayanan serta SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan, serta budaya pelayanan yang perlu menerapkan sistem reward dan Punishmen bagi pegawai” jelas lela

Lela juga menambahkan bahwa perlu adanya media pengaduan serta Tim yang mengelolah pengaduan serta pelaksanaan konsultasi layanan pengaduan agar setiap pengaduan yang diterima dapat di selesaikan dengan cepat dan Efektif.
Dalam pertemuan tersebut tim ombudsman di dampingi langsung oleh ketua ZI Matias horo.
Agape Selly selaku ketua Pokja Manajemen Perubahan Menyampaikan bahwa terkait inovasi Rudenim Kupang telah menyiapkan tiga inovasi di antaranya website rudenim kupang, aplikasi AISS (aplication Information System Sender) dan Aplikasi SOPPI (Sistem operasional pengawasan pengungsi dan Imigran) berbasis android.

“inovasi Aplikasi ini sementara dalam pengerjaan yang akan dilaunching tahun ini. selain itu Rudenim Kupang juga mempunyai tiga inovasi yang bukan aplikasi melainkan Layanan – layanan yang diciptakan sebagai inovasi diantaranya: LARU (Layanan Registrasi Pengungsi), D’Car (Delivery Refugee Card) atau Penggantian Kartu Pengungsi Yang Hilang atau Rusak dan Inovasi SLAIN WhatsApp (Sistem Layanan Informasi dan Komunikasi)” Lanjut Agape

Pada kesempatan yang sama Ketua Pokja III Penataan Sistem Manajemen SDM, Donald Ikalor menyampaikan bahwa terkait pemberian Punishmen serta reward telah di laksanakan di Rudenim kupang yakni pemberian Rompi Orange kepada pegawai yang terlambat serta memberikan piagam terhadap pegawai Teladan.

“Terkait dengan budaya pelayanan kami telah menerapkan sitem Reward dan Punishmen kepada ASN Rudenim Kupang yang mana pegawai yang terlambat mendapatkan sanksi yakni menggunakan Rompi Orange sampai dengan jam kerja selesai dan bagi pegawai yang Disipilin mendapatkan penghargaan sebagai pegawai Teladan” Tegas Donald

Selesai menerima arahan ini, Heksa Asik Soepriadi mengucapkan terima kasih kepada Ketua Ombudsman berserta tim yang telah mengunjungi Rudenim Kupang

“Kami Mengucapkan Terimakasih kepada Pihak Ombudsman Karena telah memberikan arahan serta masukan kepada Rudenim kupang untuk dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi TPI pada tanggal 24 Mei mendatang, serta berharap bahwa pada kunjungan ombudsman kali ini dapat memberikan penguatan kepada kami untuk dapat meraih predikat WBK/WBBM” Ungkap Heksa

Scroll to Top