Tim Pokja WBK/WBBM Rudenim Kupang terima arahan penguatan ZI dari Kakanwil Kemenkumham NTT

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Melalui media Virtual Kakanwil Hukum dan Ham NTT Marciana Dominika Jone memberikan arahan penguatan Zona Integritas Menuju penilaian WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 s/d 30 Mei di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM NTT.

Rumah Detensi Imigrasi Kupang sebagai salah-satu UPT yang di usulkan untuk meraih predikat WBK/WBBM turut hadir dalam menerima arahan tersebut pada Senin (03/05/2021)

Membuka arahannya Marciana menyampaikan bahwa Setiap UPT yang diusulkan meraih predikat WBK/WBBM harus memiliki semangat untuk meraih predikat tersebut, bukan hanya semangat dari Kasatker saja tetapi juga harus dari Seluruh pegawai. Selanjutnya marciana juga menyatakan perlu adanya inovasi-inovasi dari masing-masing UPT.


“Inovasi yang di buat bila perlu ada pada setiap Pokja, mengusahakan agar dari Pokja 1 sampai 6 ada inovasi nya, dan setiap UPT yang membuat Inovasi berbasis IT harus menyertakan Handbooknya” Ucap Marciana

Marciana juga menegaskan bahwa agar seluruh UPT mulai membenahi lingkungan kerja masing-masing , membangun koordinasi yang baik dan erat dengan stakeholder terkait maupun dengan Masyarakat serta Media Massa.

Pada Kesempatan yang sama Kabag Program dan Humas Mariana R Manuhutu menyampaikan terkait persiapan menghadapi Penilaian dari TPI bahwa evaluasi yang akan dilakukan ialah evaluasi Komponen Pengangkut dan evaluasi Komponen Hasil yakni Penilaian terhadap IPK serta IPM, UPT harus mempersiapkan Yel2 atau Jingle maksimal 3 menit, menyiapkan Duta Layanan atau Maskot , Video Profil Kantor serta Data Dukung yang berbentuk Hard copy maupun Soft copy

Scroll to Top