Hari ke-4  Pengungsi kembali lakukan unjuk rasa, Rudenim Kupang awasi sampai akhir

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Unjuk rasa kembali dilakukan pengungsi di depan Kantor International Organization for Migration atau biasa disebut dengan IOM. Unjuk rasa yang dilakukan oleh pengungsi asal Afghanistan, sejak 28 April kemarin sampai hari ini Senin 03 Mei 2021  menuntut agar bisa bertemu langsung atau bertatap muka dengan IOM dan UNHCR untuk menyampaikan semua tuntutan mereka.

Namun hal ini  tidak digubris oleh IOM yang lebih memilih agar pertemuan dilaksanakan  secara virtual dengan alasan sesuai SOP IOM bahwa mereka tidak bias bertemu dengan pengungsi yang melakukan aksi demo dan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19

 

 

Unjuk rasa yang dimulai dari pukul 09.30 wita ini didominasi oleh pengungsi dari Hotel Kupang Inn dan sebagian dari Hotel Ina Bo’i . Mereka tidak ingin membubarkan diri dan menolak meski mediasi yang dilakukan adalah mempertemukan mereka dengan IOM dan UNHCR secara virtual (Zoom). Rumah Detensi Imigrasi Kupang, yang dipimpin oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim) Kupang, Heksa Asik Soepriadi didampingi oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Melsy I.Y Fanggi dan Kepala Sub Seksi Ketertiban Dominggus Koreh beserta 3 (tiga) staf Keamanan dan Ketertiban langsung menuju Kantor IOM Kupang sebagai tempat dilaksanakannya unjuk rasa (demonstrasi) untuk memantau dan mengawasi pengungsi yang melaksanakan unjuk rasa agar tidak anarkis dan mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan kemacetan.

Karudenim Kupang Heksa Asik Soepriadi mencoba untuk memberikan pemahaman kepada para demonstran tentang Tugas dan Fungsi serta Kewenangan Rudenim.

“kita pihak Rudenim Kupang hanya melaksanakan fungsi pengawasan administrative sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, sedangkan yang berwenang untuk penempatan ke Negara ketiga adalah kewenangan UNHCR dan pemindahan antar Rudenim (dari Kota Kupang ke  Propinsi lain) adalah kewenangan IOM” kata Heksa.

“Jadi saya minta agar Saudara-saudara pengungsi bisa memahami dan kembali ke hotel masing-masing dan besok mengikuti dialog secara virtual yang diadakan oleh UNHCR dan IOM, saudara-saudara dapat menyampaikan semua  keluhan dan tuntutan pada dialog tersebut” lanjut Heksa. 

Hadir pula saat itu Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Rudi Sari’ie yang turut memantau jalannya unjuk rasa tersebut.

Sebagai bentuk kepedulian,  Karudenim Kupang memerintahkan anggota untuk menyediakan roti dan air mineral bagi anak-anak dan Ibu hamil yang juga melakukan aksi demontrasi. Rudenim Kupang bersama pihak Kepolisian Resort Kupang Kota terus mendampingi pengunjuk rasa selama berada di depan kantor IOM agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tepat pukul 12.10 pengungsi yang berunjuk rasa membubarkan diri dan kembali ke hotel masing-masing, menurut salah satu pengungsi yang di wawancarai dan tidak ingin namanya disebut mengatakan bahwa aksi demonstrasi ini akan terus dilakukan jika pihak IOM dan UNHCR tidak bertemu secara face to face (bertatap muka) dengan mereka

 

Scroll to Top