Rudenim Kupang Tangani Unjuk Rasa Pengungsi kepada IOM

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Sekitar 30 Pengungsi asal Afghanistan melakukan unjuk rasa di depan Kantor International Organization for Migration (IOM) Kupang pada Rabu(28/04/2021) Pagi.

Mendapat laporan tentang pengungsi yang melakukan unjuk rasa di Depan Kantor IOM, Rumah Detensi Imigrasi Kupang melalui Kasi Kamtib Melsy Fanggi langsung memerintahkan Kasubsi Keamanan, Komandan Regu Jaga dan 2 orang staf Keamanan dan Ketertiban untuk segera ke lokasi kejadian. Pihak Kepolisian Resort Kota Kupang pun datang ke Lokasi, sekaligus memberikan pengarahan serta menghimbau kepada para Pengungsi agar jangan melakukan unjuk rasa yang anarkis.

Aksi ini dilakukan Pengungsi untuk menuntut agar pihak IOM segera memfasilitasi mereka ke negara ketiga karena ada beberapa pengungsi sudah sejak 2013  berada di Indonesia namun belum juga di lakukan proses penempatan ke negara ketiga.

“teman-teman kami yang berada di Jakarta sudah di proses ke negara ke tiga kenapa kita yg di Kupang belum juga di proses ke negara ketiga” Ucap Sajjad Rahimi (Pengungsi)

Saat di Wawancarai melalui telepon selular, Melsy Fanggi selaku Kasi Kamtib Rudenim Kupang, menyampaikan bahwa Pihak Rudenim Kupang bersama pihak Kepolisian Resor Kota Kupang telah mendapatkan Kesepakatan dengan pengungsi sehingga unjuk rasa tersebut dapat berhenti dan dan pengungsi telah kembali ke Hotel masing-masing.

“Didalam kesepakatan tersebut dengan Pengungsi, kami dari pihak Rudenim Kupang bersama Pihak Polres Kupang Kota akan membantu mempertemukan pengungsi dengan pihak IOM serta UHNCR di kediaman pengungsi, secara virtual mengingat masih dalam masa pandemiā€ Tegas Melsy.

Scroll to Top