TAMBAH PENGETAHUAN TENTANG KEARSIPAN, RUDENIM KUPANG IKUTI BIMBINGAN PENGAWASAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENKUMHAM

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Kepala Sub Bagian Tata Usaha RUDENIM Kupang, Matias Horo,S.H, beserta Kepala Urusan dan staff bagian fasilitatif ikuti kegiatan Bimbingan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, (18/03/ 2021).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini dibawakan oleh Bapak Emon dan Bapak Andri Budi dari Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM RI dengan materi Pengawasan Kearsipan Unit Pengolah dan Unit Kearsipan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peningkatan pengelolaan dan penatausahaan arsip secara internal serta terjaminnya keselamatan arsip sebagai pertanggung jawaban organisasi. “Pemahaman sadar tertib arsip yang harus dimiliki oleh unit pengolah dan unit kearsipan yaitu ada 4 pilar kearsipan, Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip serta Jadwal Retensi Arsip. Setiap arsip harus dikelola dengan baik dengan baik dengan cara implementasi hasil dari dasar hukum pengelolaan arsip, pengaggaran, sarana dan prasarana serta SDM kearsipan”ujar Emon.

“Bimbingan ini saya harapkan mampu dipelajari dan diterapkan di RUDENIM Kupang, mulai dari proses pelaksanaan penciptaan arsip, penggunaan arsip sampai dengan tahapan pemusnahannya”tutur Matias. “Lalu bicara tentang kearsipan ada SDM yang bertugas di bidang kearsipan yaitu JFT Kearsipan, silahkan bagi teman – teman yang berminta dan memenuhi syarat apabila ada pembukaan posisi tersebut, silahkan untuk mengikuti seleksi JFT Arsiparis” lanjutnya.
©Humas RUDENIM Kupang

Scroll to Top