Rudenim Kupang Perketat Pengawasan Pengungsi Di Tiga Shelter Yang Berada Di Kota Kupang

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Menindaklanjuti instruksi langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT Marciana D. Jone, yang beberapa waktu lalu berkunjung ke salah satu tempat penampungan pengungsi, Rumah Detensi Imigrasi(RUDENIM) Kupang memperketat pengawasan pengungsi yang berjumlah 220 orang pada 3 Shelter atau tempat penampungan sementara yaitu Hotel Ina Bo’i, Hotel Kupang Inn & Hotel Lavender. Hal tersebut dibuktikan dengan ditempatkannya kembali, petugas jaga Rudenim Kupang pada setiap hotel dengan jam penjagaan yaitu dari pukul 07.00 s.d 13.00 & 13.00 s.d 19.00, sedangkan pada malam hari tetap dilakukan pengontrolan oleh petugas diantara pukul 23.00 -00.00 Wita.

Pihak Manajemen hotel tempat penampungan juga menyambut baik langkah ini dengan disediakannya tempat bagi para petugas jaga dari rudenim dalam melaksanakan pengawasan.
Rudenim Kupang melalui Kepala Seksi Keamanan dan ketertiban Melsy I. Y. Fanggi, dengan ini menugaskan kembali anggota regu jaga untuk melakukan pengawasan di masing-masing shelter yang berada di Kota Kupang. “Kami telah menugaskan kembali dari anggota regu jaga kami untuk melakukan pengawasan di tiga shelter yang berada di Kota Kupang sebagai tindaklanjut instruksi langsung Kakanwil Kemenkumham NTT” ujar melsy.

Dengan ditugaskannya kembali anggota regu jaga di masing-masing hotel diharapkan dapat terpeliharanya keamanan dan ketertiban dimasing-masing hotel dengan menaati seluruh tata tertib yang berlaku di shelter serta menaati protokol kesehatan dalam masa Pandemi Covid-19. Dan Tentunya dalam tugas ini petugas Rudenim Kupang ditunjang dengan perlengkapan protokol kesehatan Covid-19 yang sesuai, agar dapat menjalankan tugas dengan keadaan aman dan nyaman. ”Harapan kami dengan adanya anggota kami di masing-masing shelter dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengungsi sehingga dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing hotel dan sekitarnnya juga pengungsi lebih memperhatikan protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19″ tutup melsy.

Scroll to Top