Mendapat Informasi 62 Pengungsi Positif Covid-19, Kakanwil Kemenkumham NTT Kunjungi Hotel Lavender

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Menindaklanjuti informasi bahwa di Hotel Lavender yang merupakan salah satu dari 3 (tiga) tempat penampungan sementara bagi para pengungsi yang ada di Kota Kupang, bahwa terdapat 62 pengungsi positif terpapar Covid-19. Marciana D. Jone selaku Kakanwil Kemenkumham NTT akhirnya melakukan kunjungan ke Hotel Lavender. Kunjungan ke Hotel Lavender ini bertujuan untuk memastikan kondisi pengungsi yang terpapar Covid-19 dan situasi hotel aman setelah ada 62 pengungsi di hotel tersebut terpapar Covid-19.

Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asik Soepriadi beserta beberapa Pejabat Struktural Rudenim Kupang turut ikut mendampingi Kakanwil Kemenkumham NTT dalam kunjungannya ke Hotel Lavender kali ini. Hal ini karena para pengungsi yang berada di Kota Kupang pengawasannya dibawah Rudenim Kupang.

Marciana sesampainya di Hotel Lavender langsung menemui beberapa pengungsi yang sedang beraktifitas di dalam hotel untuk menyampaikan beberapa hal. “Dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini kalian (pengungsi) harus menjaga imun dengan melakukan kegiatan seperti olahraga dan mengkonsumsi vitamin penambah imunitas tubuh untuk meminimalisir resiko terpapar Covid-19” ujar Marciana kepada para pengungsi yang ditemui dan pengungsi yang terpapar dilihatnya dengan jarak sesuai protokol kesehatan, mereka terlihat sehat dan baik-baik saja tanpa gejala, ujarnya lagi.

Kepada Kepala Rudenim Kupang, Marciana juga memberikan arahannya terkait situasi pandemi seperti ini. “Saya mohon kepada pihak Rudenim Kupang dalam situasi ini untuk menempatkan anggotanya di tiga tempat penampungan sementara yang berada di Kota Kupang dan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di setiap tempat penampungan sementara” tutup Marciana.
©Humas Rudenim Kupang.

Scroll to Top