Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Rudenim Kupang Laksanakan Penyebaran Informasi Keimigrasian Bersama Radio SKFM Kupang

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

 

Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang pada Rabu (24/02) melaksanakan kegiatan penyebaran informasi keimigrasian bersama Radio SKFM Kupang sebagai bentuk upaya untuk terus melakukan peningkatan pemahaman kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi. Kegiatan yang berlangsung tepat pukul 17.00 Wita tersebut dilaksanakan secara langsung pada studio Radio SKFM Kupang. Dalam kegiatan tersebut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban menjadi narasumber untuk memberikan materi tentang Peran Rudenim Kupang Dalam Penegakkan Hukum di Bidang Keimigrasian.

Ditemui disela proses penyiaran, Stefi selaku program director Radio SKFM Kupang mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada pihak Rumah Detensi Imigrasi Kupang yang telah bekerjasama untuk memberikan pemahaman kepada kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi, secara khusus Rumah Detensi Imigrasi Kupang. “Kegiatan ini sangat membantu sekali, untuk meningkatkan pemahaman di masyarakat tentang Rudenim dan Hukum Imigrasi yang berlaku secara khusus di Kota Kupang” ungkap Stefi.

Pelaksanaan kegiatan penyebaran informasi keimigrasian juga berlangsung cukup interaktif, dimana dalam kesempatan Tanya jawab, pendengar siaran SKFM juga memberikan pertanyaan seputar upaya Rumah Detensi Imigrasi Kupang dalam penanganan pengungsi dari luar negeri.

Melsy I.Y Fanggi selaku Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Kupang mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini pihak Rumah Detensi Imigrasi Kupang dapat memberikan informasi terkait peranan Rumah Detensi dalam penegakkan hukum keimigrasian tanpa harus menimbulkan kerumunan di masyarakat. “Kegiatan ini sangat bagus dan menunjang juga di masa pandemik, karena kita tidak bisa mengumpulkan banyak orang, masyarakat juga tetap disuguhkan informasi tentang peran dan fungsi rudenim terkait penanganan orang asing, dan kirannya kegiatan seperti ini dapat terus berjalan serta ditingkatkan” ujar melsy.

Seusai membawakan materi, Heksa Asik Soepriadi selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang mengatakan bahwa melalui kegiatan ini pihaknya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peran Rumah Detensi Imigrasi Kupang dalam penegakkan Hukum Keimigrasian. “Saya mengharapkan melalui kegiatan ini masyarakat dapat lebih memahami tentang tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi dan peranannya dalam penegakan hukum keimigrasian” ujar heksa. © Humas Rudenim Kupang.

Scroll to Top