Menuju Wilayah Bebas Korupsi Rudenim Kupang Laksanakan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Serta Deklarasi Janji Kinerja

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Sebagai upaya menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) pada tahun 2021, Rumah Detensi Imigrasi Kupang bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melaksanakan deklarasi janji kinerja serta penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas pada Rabu (22/2).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 09.40 Wita tersebut berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelasi I TPI Kupang yang dihadiri oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang , para Pejabat Struktural Eselon IV dan V di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Kupang serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut perwakilan Kepala Ombudsman NTT dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kupang sebagai saksi dalam proses Deklarasi Janji Kinerja dan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas.

Proses penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas berlangsung penuh khidmat, usai proses penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi janji kinerja yang dibacakan oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Kupang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

Leila Noury selaku perwakilan Ombudsman NTT dalam membacakan sambutan Kepala Ombudsman NTT mengatakan zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajaranya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi khusunya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Kami berharap pihak Kantor Imigrasi Kupang dan Rumah Detensi Imigrasi Kupang siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan berani bebas dari korupsi” ungkap Leila.

Pada kesempatan yang sama, Kasi pidana khusus kejaksaan negeri kota kupang, Januarius L. Bolitobi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu hal baik sesuai dengan arahan Presiden, dimana melalui kegiatan ini diharapkan dapat merubah mindset yang ada sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan juga menghindari perbuatan koruptif.

Ditemui usai kegiatan tersebut, Heksa A. Soepriadi selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang mengatakan agar seluruh jajarannya memiliki semangat baru untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi di tahun 2021 ini, sehingga nantinya dapat menjadi bukti bahwa pihak Rumah Detensi Imigrasi Kupang berkeinginan memberikan kinerja yang terbaik. “Kami selalu senantiasa mendukung program untuk meningkatkan pelyanan kepada masyarakat dan juga terus memotivasi untuk menghindari perilaku yang dapat memicu terjadinya korupsi,” ungkap Heksa. ©Humas Rudenim Kupang

Scroll to Top