VISI
MASYARAKAT MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM
MISI
1. MEWUJUDKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERKUALITAS.
2. MEWUJUDKAN PELAYANAN HUKUM YANG BERKUALITAS.
3. MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERKUALITAS.
4. MEWUJUDKAN PENGHORMATAN, PEMENUHAN, DAN PERLINDUNGAN HAM.
5. MEWUJUDKAN LAYANAN MANAJEMEN ADMINISTRASI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM.
6. MEWUJUDKAN APARATUR KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM YANG PROFESSIONAL DAN BERINTEGRITAS.
Sejarah | Visi – Misi | Wilayah Kerja | Tugas Pokok dan Fungsi | Struktur Organisasi | Data Pegawai | Maskot