Rudenim Kupang Turut Serta dalam Aksi Peduli Korban Bencana Alam di Desa Tanah Putih

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang sebagai salah satu tim Bakti Sosial Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, turut serta dalam aksi peduli korban bencana alam di Desa Tanah Putih kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang. Jumat (06/01/2023)

Dalam aksinya, Tim Kementerian Hukum dan HAM NTT yang di terdiri dari Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM NTT Gidion I.S.A Pally, yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominika Jone, bersama Kepala Sub Bidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak Kementerian Hukum dan HAM NTT Daud Hela Laga, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Rudenim Kupang Matias Horo, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Kupang Melsy I. Y. Fanggi, Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan Rudenim Kupang Indahwati, beserta ASN Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM NTT, serta TIM dari PMI menyalurkan bantuan ke salah satu desa terdampak Bencana Banjir yaitu di Desa Tanah Putih.

Dalam kegiatan ini, Gidion memberikan pesan “Dalam rangka pelayanan kasih dan sebagai tanda kasih kami, kiranya bantuan ini dapat bermanfaat bagi bapa mama semua”, Ucap Gideon.

Bantuan yang diberikan di terima oleh Kepala Desa Tanah Putih Thomas Olla, yang kemudian bantuan tersebut langsung di salurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir. “kami sangat berterima kasih dengan bantuan yang di berikan oleh Kementerian Hukum dan HAM NTT, Bantuan ini akan di berikan kepada 8 Kepala keluarga yang terdampak langsung bencana banjir”, Ujar Thomas.

Selain di Desa Tanah Putih, Kemenkumham NTT yang bekerja sama Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi NTT juga menyalurkan bantuan ke Desa Nunkurus, Desa Oebelo, dan Desa Rebeka

Scroll to Top