KUNJUNGAN KERJA RUDENIM KUPANG INGINKAN KETERLIBATAN KESBANGPOL PROPINSI NTT DALAM PEMBUATAN TATA TERTIB PENGUNGSI

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Dalam Upaya membangun sinergitas serta koordinasi, Rumah Detensi Imigrasi Kupang melakukan kunjungan kerja ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (26/07/2022)

Dalam Kunjungan ini Kepala Rumah Detensi Kupang, Heksa Asik Soepriadi didampingi oleh Kepala Seksi Kemanan dan Ketertiban, Melsy Fanggi, Kepala Sub Seksi Kemananan, Melky Ballo serta Kepala Sub Seksi Ketertiban Dominggus Koreh yang di sambut baik oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT, Yohanes Oktavianus.

Heksa menyampaikan bahwa selain membangun kerja sama serta sinergitas yang baik dalam kunjungan ini sekaligus mengundang ingin Pihak Kesbangpol untuk menghadiri Rapat Perumusan Rancangan Tata Tertib pada 4 agustus 2022.

“Kami dari pihak RUDENIM Kupang mengharapkan kehadiran dari Pihak Kesbangpol untuk menghadiri dan memberikan sumbangsi pemikiran pada Rapat Perumusan Rancangan Tata Tertib Pengungsi oleh Stakeholder terkait yang akan dilaksanakan pada 4 Agustus 2022” Jelas Heksa.

Heksa menambahkan bahwa setelah dikeluarkannya perpres 125 Tahun 2016 sebenarnya wewenang sepenuhnya penanganan pengungsi dilimpahkan ke Pemerintah Daerah setempat sehingga pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap administrasi pengungsi.

“Berdasarkan Perpres 125 Tahun 2016 terkait dengan Penyediaan Lokasi bagi Pengungsi itu merupakan tugas pemda setempat, tapi sampai sekarang belum adanya serah terima Pengungsi dari Rudenim Kupang dikarenakan belum adanya kesediaan dari Pemda maka untuk penyediaan lokasi pengungsi ini masih ditangani oleh IOM Internasional Organization For Migration)” Tambah Heksa.

Pada Kesempatan yang sama Melsy Fanggi menyampaikan bahwa RUDENIM Kupang sudah memiliki Tata Tertib Pengungsi yang diambil dari tata tertib bagi deteni (penghuni RUDENIM) tetapi untuk pembuatan tata tertib yang baru pihak RUDENIM Kupang sebagai ingin melibatkan Stakeholder terkait dalam perumusan rancangan tata tertib bagi Pengungsi.

Hal ini disambut baik oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT, Yohanes Oktavianus.

“Kami dari Pihak Kesbangpol Provinsi NTT Menyambut baik hal ini dan mengucapkan terimakasih kepada Pihak RUDENIM karena sudah mau mengundang kami serta akan menghadiri kegiatan Rapat Perumusan Rancangan Tata Tertib bagi pengungsi di Kota Kupang” Ujar Yohanes.

Scroll to Top