
Kupang – Dalam meningkatkan pemahaman tata tertib, hak dan kewajiban bagi deteni, Rumah Detensi Imigrasi Kupang lakukan penegasan kembali tata tertib, hak dan kewajiban deteni selama menjalani masa detensi. Rudenim Kupang mendatangkan penterjemah bahasa untuk dapat membantu mempermudah deteni dalam memahami tata tertib yang disampaikan. Deteni yang diberikan penegasan tata tertib, hak dan kewajiban berjumlah 3 (tiga) orang deteni, Rabu (06/07/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Terbuka Rudenim Kupang, dihadiri oleh Kasi Kamtib Melsy Fanggi, Kasubsi Keamanan Melky Ballo, Kasubsi Ketertiban Dominggus Koreh, Staf Kamtib serta Leni Suek selaku penterjemah bahasa. Membuka kegiatan ini Kasi Kamtib menyampaikan terimakasih atas kehadiran penterjemah yang bersedia membantu kelancaran dalam kegiatan ini, yang dilanjutkan dengan penegasan kembali tata tertib, penyampaian hak dan kewajiban dan larangan serta sanksi. “Penegasan tata tertib serta hak dan kewajiban bagi deteni dilakukan untuk meningkatkan pemahaman deteni mengenai tata tertib, hak apa saja yang mereka dapat dan kewajiban apa saja yang harus mereka laksanakan serta sanksi apa yang didapat jika melanggar tata tertib “ ujar Melsy.

Kegiatan diikuti deteni dengan antusias dan memberikan respon serta sambutan positif, “Kegiatan ini sangat baik buat kami sebagai deteni sehingga kami mengetahui lebih jelas tentang tata tertib, hak dan kewajiban kami. Selama saya berada di Rudenim Kupang hak-hak kami sudah terpenuhi dengan sangat baik seperti hak untuk beribadah, hak pelayanan kesehatan, hak makan minum serta masih banyak lainnya” ungkap deteni WN Myanmar.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh deteni WN Timor Leste, “Terima kasih Rudenim Kupang, kegiatan ini sangat bagus dan kegiatan seperti ini merupakan kegiatan pertama kali yang saya ikuti karena di tempat sebelumnya saya tidak mendapatkan kegiatan seperti ini”.

Diharapkan dengan didatangkannya penterjemah bahasa dapat mempermudah deteni dalam memahami tata tertib serta hak dan kewajiban yang disampaikan. “Kami bekerjasama dengan mendatangkan penterjemah bahasa diharapkan deteni dapat lebih mudah memahami tata tertib mengenai hak dan kewajiban mereka yang kami sampaikan dan Puji Tuhan kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari semua deteni yang mengikuti” pungkas Melsy.
