Cegah Covid-19, ini yang dilakukan Rudenim Kupang

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Djone, guna mencegah penyebaran covid-19, Rumah Detensi Imigrasi Kupang melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan Rudenim Kupang, Jumad(18/02/2022).

Proses penyemprotan desinfektan dilakukan di area dalam gedung, area blok deteni dan area luar gedung kantor.

Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asik Soepriadi mengatakan tindakan ini bertujuan untuk mengsterilkan dan mencegah penyebaran covid-19 yang tengah melanda dan memberikan rasa aman bagi ASN maupun masyarakat.

“Sebagaimana arahan dari ibu Kakanwil serta memperhatikan kembali maraknya penyebaran virus covid-19 terlebih omicron, ada baiknya kita lakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan kerja kita”, ungkap Heksa.

Heksa menambahkan, “Agar kita semua tetap mematuhi protocol kesehatan dengan disiplin, dapat lebih cepat memutus mata rantai penularan virus covid-19”.

Scroll to Top