Rudenim Kupang Sukseskan Pengawalan Pemindahan Satu Pengungsi Warga Negara Afghanistan Ke Jakarta

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Di penghujung tahun Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang bekerjasama dengan IOM melakukan pemindahan satu orang pengungsi inisial AM warga negara Afghanistan dari Kupang menuju ke Jakarta, setelah sebelumya pengungsi tersebut tinggal beberapa tahun di tempat penampungan sementara (Hotel Kupang inn).

Dalam proses pemindahan pengungsi tersebut Rumah Detensi Imigrasi Kupang Menugaskan 2 (dua) anggota, Bernadinus R. Migo dan Glorianus Ambasan untuk melakukan pengawalan, Rabu (22/12/2021).

Berangkat dari Bandar Udara El Tari pukul 07.00 WITA menggunakan maskapai penerbangan Batik Air, Petugas Pengawalan dan pengungsi tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta Pukul 08.30 WIB. Selanjutnya Petugas pengawalan membawa pengungsi menuju ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta untuk dilakukan Proses serah terima dari Rumah Detensi Imigrasi Kupang ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.

Sesampainya di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Petugas disambut oleh Dimas salah satu Staf Penatausahaan pada Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, kegiatan dilanjutkan dengan petugas melakukan serah terima pengungsi antar Rumah Detensi Imigrasi. Dan selanjutnya petugas, IOM dan pengungsi menuju ke Tempat Penampungan Pengungsi Paramount Dormitory Tangerang yang berada di bawah pengawasan Rumah Dentensi Imigrasi Jakarta dan petugas menyerah terimakan pengungsi kepada pihak IOM.

Proses pemindahan pengungsi telah selesai dilakukan serta berjalan dengan aman dan lancar. Dua Petugas Rumah Detensi Imigrasi Kupang dalam proses pemindahan pengungsi telah memenuhi syarat keberangkatan yaitu dilakukannya Rapis Test Antigen bagi petugas dan pengungsi dan tetap taat menjalankan protokol kesehetan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Scroll to Top