
Kegitan yang dimulai pada pukul 09.30 WITA dibuka secara resmi oleh Sekda Kota Kupang yang diwakili oleh Kabadan Kesbangpol Kota Kupang. Beliau membuka pertemuan tersebut dengan menyampaikan atensi dari Wali Kota Kupang terkait demo yang dilakukan para pengungsi dari luar negeri yang berada di Kota Kupang sehingga mengganggu Kamtibmas. Pada agenda berikutnya kabadan Kesbangpol Kota Kupang memberikan kesempatan kepada tiap instansi yang hadir untuk memberikan solusi mengenai persoalan yang terjadi.
Dalam kesempatan tersebut Dandim 1604 Kupang menyampaikan solusinya dengan mendukung kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kupang terkait penanganan pengungsi berupa bantuan personil apabila dibutuhkan. Kasat intelkam dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa tidak ada regulasi bagi kepolisian dalam melaksanakan tugas dalam hal ini mengamankan pengungsi dari Luar Negeri yg melakukan demo dan mengusulkan pembentukan Satgas penanganan pengungsi agar lebih optimal.
