
Dalam amanatnya Heksa menyampaikan pentingnya mengikuti apel pagi bagi seorang pegawai. ” Apel pagi merupakan salah satu contoh kecil kedisiplinan seorang ASN dalam mengemban tugasnya dan itu merupakan Integritas Pribadi dari orang tersebut “. Seorang ASN tidak perlu selalu didorong untuk mengikuti apel pagi dikarenakan itu merupakan kewajiban sebenarnya. Dalam beberapa bulan terakhir sudah dilakukan inovasi dari Kepegawaian Rudenim Kupang untuk selalu mengupdate dan dibuatkan laporan apel pagi salah satunya tentang kehadiran dari ASN yang mengikuti apel pagi. Kedepannya akan ada tindakan lebih tegas terhadap ASN Rudenim Kupang yang masih belum memiliki kesadaran akan pentingnya Apel Pagi ini, Tegas Heksa.
Heksa Juga menambahkan tentang penyerapan anggaran dari Tiap tiap Seksi dan Urusan dikarenakan sudah memasuki triwulan terakhir tahun 2021. ” Saya perlu mengingatkan ini agar menjadi pendorong untuk penyerapan anggaran dari setiap seksi dan urusan”, Ujar Heksa. Penyerapan Anggaran mempunyai target setiap tahunnya dan harus kita penuhi dan untuk itu setiap seksi dan urusan perlu menyiapkan dan melaksanakan dengan segera kegiatan kegiatan yang telah siap dieksekusi serta perlu dibuatkan Laporan. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang ini juga menyampaikan tentang Surat Edaran dari Walikota yang terbaru tentang PPKM Level 2 di Kota Kupang. Dalam surat tersebut memuat pelaksanaan kegiatan perkantoran tentang WFO dan WFH dengan persentase dibagi sama 50%. Untuk itu urusan kepegawaian perlu membuat jadwal masuk kerja yang baru untuk ASN Rudenim Kupang dengan adanya surat edaran tersebut, Tutup Heksa Asik dalam Amanatnya.

