RUDENIM Kupang Lakukan Sinegirtas Positif Segala Arah

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Menindaklanjuti konsultasi beberapa waktu lalu di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Rumah Detensi Imigrasi Kupang kembali melakukan pertemuan dengan Perwakilan Ombudsman Rabu 15/09/2021. Pertemuan yang bertempat di Outdoor Aula Rudenim Kupang ini bertujuan melaksanakan Evaluasi Standar Pelayanan dan Sistem Operasional Prosedur (SOP) demi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural dan Tim Pokja Rudenim Kupang dengan protokol kesehatan.
Heksa Asik Soepriadi selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang menyambut Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Timur dengan antusias. Heksa menjelaskan mengenai Kualitas Pelayanan di Rudenim Kupang yang terus ditingkatkan dan berinovasi kearah yang lebih baik. “ Pelayanan kepada publik ibaratkan kita sebagai Tuan Rumah menerima Tamu yang datang, memberikan kualitas pelayanan yang terbaik bagi mereka (Tamu) “ ujar Heksa. Terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman yang telah bersinergi dengan Rudenim Kupang dalam mewujudkan kualitas pelayanan yang sekaligus dapat menjadi motivasi bagi Rudenim Kupang yang sedang dalam proses menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, lanjut Heksa. Heksa juga menambahkan terus selalu menjaga sinergi dengan para Stakeholder untuk tetap mendapatkan masukan yang membangun Rudenim Kupang.

Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Yapi Nara dan Yosua P. Karbeka selaku Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan memberikan apresiasi atas Rudenim Kupang yang mau bekerja sama dengan Perwakilan Ombusdman. Yosua Karbeka memberikan penjelasan terkait Standar Pelayanan yang dimana banyak Instansi yang belum mampu menyusun secara baik. “ Kebanyakan Instansi Pemerintahan bisa membuat Standar Pelayanan tetapi belum baik dan maksimal, untuk saat ini belum terlambat dan sekarang sudah harus bisa membuat standar pelayanan sesuai dengan aturan”, Ujar Yosua. Standar Pelayanan ini bukan hanya untuk instansi yang mau diusulkan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi akan tetapi wajib dimilik oleh setiap Instansi untuk menjalankan Tugas dan Fungsinya. Standar Operasional Prosedur (SOP) juga sangat penting dalam Instansi dan harus disosialisasikan juga kepada Pihak Eksternal yakni Masyarakat dengan mempublikasikan ke seluruh Sosial media dan Website dari Rudenim Kupang agar lebih memudahkan untuk dapat diakses. Yosua menambahkan Rudenim Kupang terus memonitoring tentang Survey Kepuasan Masyarakat untuk tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan dan hasilnya dipublikasi, tambah Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan. Menutup pertemuan ini Yosua Karbeka mendukung Rudenim Kupang yang akan menghadapi Desk Evaluation dari Tim Penilai Nasional Menpan RB agar mendapatkan hasil yang memuaskan. ©️ Humas Rudenim Kupang
Scroll to Top