Sebelum Keberangkatan Ke Negara Asalnya, 1 Deteni Filipina Lakukan Pemeriksaan Swab Test

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Dalam pelaksanaan Pendeportasian terhadap 1 (satu) orang Deteni ke negara asalnya di Masa Pandemi Covid 19 , maka Seksi Perawatan dan Kesehatan Rumah Detensi Imigrasi Kupang melakukan pemeriksaan Swab Test/PCR Test terhadap Deteni tersebut yang dilakukan di Klinik Prodia Kupang.

Pelaksanaan Swab Test/PCR Test ini dilakukan terhadap 1 (satu) Deteni Warga Negara Filipina an. Marisa pada Senin (07/06/2021), pemeriksaan ini di kawal langsung oleh Kasubsi Kesehatan Angela Lahur dan Kasubsi Perawatan Randdy A.M Sahertian serta petugas jaga regu Alfa.

“Pelaksanaan Swab Test ini dilakukan sebagai salah satu syarat Dokumen yang akan di lampirkan pada saat keberangkatan Deteni tersebut dari Indonesia ke Negaranya Filipina” Ujar angela

Angela juga menambahkan bahwa Hasil Swab yang di lakukan di Klinik Prodia akan keluar hasilnya kurang lebih 3-4 hari kedepan

” Kami masih menunggu hasil Swab dari Klinik Prodia, jika Hasil yang nantinya keluar Negatif maka deteni tersebut dapat di Deportasi dan kalau hasil Swabnya Positif maka Deteni tersebut tidak bisa diberangkatkan ke Negara asalnya” Tambah Angela

Scroll to Top