
Kupang – Kapolresta Kupang Kota, Rishian Krisna B.SH.SIK.MH menerima kedatangan Heksa Asik Soepriadi selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, berserta rombongan. Kunjungan dilakukan dalam upaya membangun sinergitas dan koordinasi sehingga mempererat hubungan kerja sama dengan Stakeholder terkait dalam penanganan para pengungsi Luar Negeri di Kota Kupang, Selasa (27/07/2022).
Didampingi Kepala Seksi Keamanan Rudenim Kupang, Melsy Fanggi, Kepala Seksi Registrasi dan Administrasi, I Putu Sukarna Antara dan Kepala Sub Seksi Ketertiban Rudenim Kupang, Dominggus Koreh, Heksa menyampaikan besar harapan agar terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik, sehingga dapat membantu dalam pelaksanaan tugas bersama dan fungsi masing-masing.

“Dilihat dari keberadaan pengungsi di Kota Kupang saat ini, ada banyak pemikiran yang harus kita rampung, kami dari Rudenim Kupang berharap Polres Kupang Kota dapat terlibat memberikan sumbangsi pemikiran dalam hal penanganan pengungsi di Kota Kupang, dan Rudenim Kupang berencana membuat Tata Tertib yang baru bagi Pengungi yang akan dikemas dalam acara rapat bersama para stakeholder dengan agenda Perumusan Rancangan Tata Tertib bagi Pengungsi dari Luar Negeri” ungkap Heksa.

Rishian Krisna menambahkan Polresta Kupang Kota menaruh perhatian terhadap keberadaan pengungsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, “banyak hal yang saya lihat perlu kita komunikasikan dan kolaborasikan. Beberapa hal seperti pelanggaran lalulintas, minum minuman keras di tempat umum, berkendara dibawah pengaruh minuman keras dan berkendara tanpa surat ijin ini adalah pelanggaran hukum di negara kita”, jelas Kapolresta Kupang Kota. “Kami mendukung, karna ini masuk dalam Kamtibmas”.
Dilain kesempatan, Rudenim Kupang melanjutkan kunjungan di KODIM 1604 Kupang. Bersama Dandim Kota Kupang M. Iqbal Lubis, Heksa mengungkapkan terkait orang asing, yang menjadi sorotan kota Kupang adalah mengenai keberadaan pengungsi (Refugee) yang ditempatkan di Penampungan Sementara. Dimana keberadaan mereka beberapa kali terjadi permasalahan dengan masyarakat sekitar sehingga perlu disikapi bersama untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pengungsi yang menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia.

Menyikapi dengan baik atas kunjungan yang dilakukan Kepala Rudenim, Iqbal Lubis menyatakan siap dan dengan senang hati melakukan kolaborasi kerja sama dengan Rudenim Kupang.
Kepada Humas Rudenim Kupang, Heksa megatakan bahwa kunjungan ini dilakukan sekaligus untuk mengundang langsung para stakeholder untuk berpartisipasi dalam rencana pembahasan perumusan rancangan tata tertib bagi pengungsi pada rapat bersama stakeholder tanggal 04 Agustus 2022 mendatang.
