Kupang – Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Heksa Asik Soepriadi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dalam Rapat koordinasi pelaksanaan program/kegiatan, Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 dan rekonsiliasi laporan Keuangan tingkat wilayah semester II dan Tahunan tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan Kanwil kemenkumham NTT, bertempat di hotel Neo Aston, Senin (16/01/2022)
Kegiatan ini diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis dihadapan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone
Dalam sambutannya, Marciana selaku Kakanwil Kemenkumham NTT menegaskan bahwa Untuk mendukung Target Kinerja yang telah ditetapkan maka pelaksanaan program/kegiatan wajib dilaksanakan
“ini merupakan strategi percepatan kegiatan yang mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan akuntabilitas anggaran serta RB di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur” Tegasnya
“Melalui penandatanganan perjanjian kinerja terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia” Lanjut Marciana
Marciana juga berharap bahwa kegiatan rekonsiliasi ini dapat memberikan Output yang baik
“Saya berharap bahwa Output dari kegiatan rekonsiliasi ini adalah menghasilkan Laporan Keuangan Tingkat Wilayah yang berkualitas yakni Laporan Keuangan yang akuntabel dan transparan serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)”. Laporan ini sekaligus sebagai upaya untuk mempertahankan opini WTP Murni terhadap Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM R.I. ” Harap Marciana
“Dengan dilaksanakannya kegiatan rekonsiliasi ini, sebagai upaya untuk peningkatan penyusunan laporan keuangan Tingkat Wilayah hal ini untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2022 dilakukan secara baik, tepat dan akurat” Tuturnya