Terdampar di Rote, 13 Imigran Irak Jalani Pendentensian di Rudenim Kupang

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Sebanyak 13 Imigran asal Irak yang ditemukan terdampar di perairan pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya diserahkan kepada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang untuk dilakukan pendentensian pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Adapun ke-13 Imigran asal Irak berinisial MKH (Lk-56), IIH (Pr-39), BMK (Lk-7), MMK (Lk-9), AAH (Lk-37), RGA (Pr-32), AA (Pr-3), DKH (Lk-35), RTA (Pr-23), LDK (Pr-2), ASO (Lk-22), ZHM (Lk-23), dan BMA (Lk-42).

Rombongan dikawal oleh petugas kepolisian Rote Ndao, Kesbangpol Rote Ndao, Kantor Imigrasi Kupang dan Rudenim Kupang.

Dilakukan serah terima WNA Irak kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI yang diterima oleh Darwanto selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, dan kemudian diserahkan ke Rudenim Kupang untuk proses serah terima dalam rangka pendentensian. 

Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asik Soepriadi didampingi oleh Melsy Fanggi, Kepala Seksi Keamanan Dan Keteriban usai melakukan proses serah terima mengatakan, para imigran asal Irak ditempatkan di Rudenim Kupang usai dilakukan pengawalan dari pulau Rote menuju Kota Kupang. Terkait status 13 Imigran Irak tersebut, ungkap Heksa, belum dapat ditetapkan karena masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

“Kita menunggu hasil dari proses yang sedang berjalan. Rudenim Kupang sebagai tempat penampungan sementara, mereka akan kita tempatkan pada block family,” jelas Heksa.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM NTT, Merciana Djone ditemui saat memantau proses dentensi, membenarkan bahwa status dari WNA asal Irak belum dapat ditetapkan untuk saat ini. “Hari ini mereka sudah masuk ke Rudenim Kupang, untuk sementara akan ditampung dan proses masih terus berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegas Kakanwil Merci Jone sapaan akrabnya.

Scroll to Top