Mendapatkan Penempatan Ke Negara Ketiga Australia, 2 Pengungsi Warga Negara Afghanistan dipindahkan Ke Surabaya

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang (Rudenim Kupang) bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) melaksanakan pemindahan total 2 (dua) orang pengungsi single WN. Afghanistan dari Kupang menuju Surabaya, Selasa (01/11/2022). Rincian pengungsi yang di pindahkan ke Surabaya berinisial MT dan AMS yang keduanya berasal dari hotel Lavender, Kupang.

Kegiatan pemindahan pengungsi kali ini dilaksanakan oleh Petugas Seksi Keamanan dan Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi Kupang a.n. Yudianto Petruson Saudale dan petugas Rumah Detensi Imigrasi Surabaya a.n. Maulana Adib Salim. Petugas mulai berangkat dari Rumah Detensi Imigrasi Kupang menuju Bandar Udara Internasional El Tari pukul 12.00 WITA. Setelah tiba di bandara petugas pengawalan dan pengungsi melakukan Check In selanjutnya menunggu keberangkatan di ruang tunggu bandara. Pada pukul 13.55 WITA Petugas pengawalan dan pengungsi lepas landas (take off) dari Bandar Udara Internasional El Tari, Kupang menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-449 menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya.

Setelah menempuh perjalanan udara kurang lebih selama 2 (dua) jam, petugas dan pengungsi tiba di Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya pada pukul 15.15 WIB dan telah dijemput oleh Staf IOM Surabaya dan staf Rudenim Surabaya. Selanjutnya petugas pengawalan membawa pengungsi menuju ke tempat penampungan sementara Graha Utama Puspa Surabaya untuk dilakukan proses serah terima dari Rudenim Kupang kepada Rudenim Surabaya.

Petugas pengawalan dan 2 (dua) orang pengungsi akhirnya tiba di Graha Utama Puspa Surabaya pada pukul 16.05 WIB. Kegiatan dilanjutkan dengan petugas melakukan serah terima pengungsi antar Rumah Detensi Imigrasi.

“Proses pengawalan pemindahan 2 (dua) pengungsi warga negara Afghanistan dari Kupang ke Surabaya berjalan dengan aman dan lancar. Kegiatan ini dilaksanakan guna mempermudah proses pemindahan ke negara ke tiga (Resettlement) pengungsi yang bersangkutan” Ujar Heksa Asik Soepriadi, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang.

“Pemindahan pengungsi tersebut dari tempat penampungan sementara Hotel Lavender Kupang ke Community House Graha Utama Puspa Surabaya untuk proses penempatan Ke Negara Australia (Resettlement) di bawah pengawasan Rumah Detensi Imigrasi Surabaya. Kegiatan pengawalan pemindahan pengungsi telah sukses dilaksanakan oleh petugas”, tambah Heksa.

Scroll to Top