Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kehumasan dengan Tema “Peran Humas Di Era Digital” yang dilaksanakan secara Luring maupun Daring, Senin (31/10/2022)
Penguatan Kehumasan secara Luring di laksanakan di Hotel Neo Aston Kupang yang di Hadiri oleh Pejabat Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Pejabat Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Tim Humas Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sedangkan secara Daring melalui Zoom meeting di ikuti oleh Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, dan Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo.
I G A Rina Pietriani dosen Ilmu Komunikasi pada Universitas Nusa Cendana ( UNDANA) Kupang yang menjadi Pemateri Pertama dalam Kegiatan Penguatan Kehumasan ini, Beliau menyampaikan Terkait 3 Point penting yakni ; Manajemen Isu, Mengelola Media Sosial dan Produk Tulisan PR.
“Manajemen isu bisa dikembangkan untuk mengidentifikasi isu potensial yang tidak hanya berdampak negatif semata, tapi juga mengidentifikasi isu potensial positif yang bisa mendukung pembentukan reputasi Positif Organisasi” Jelas Rina
Rina menjelaskan bahwa Tim Humas melakukan brainstorming untuk memikirkan apa saja permasalahan yang dapat terjadi di Instansi
“Tak Semua risiko memiliki kemungkinan yang sama maka perlu di pikirkan risiko mana yang paling mungkin terjadi” Jelasnya
Rina menambahkan bahwa HUMAS harus menggunakan media sosial untuk memberitakan sebagai media pemberitahuan tentang suatu hal penting dari Instansi
“Sebagai Humas juga harus secara Proaktif berkomunikasi dengan Followers pada Kolom Chat, DM khususnya jika terjadi Krisis” Tambah Rina
Pada Kesempatan yang sama Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Ibnu Ismoyo sebagai Pemateri kedua, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya pengetahuan tentang kehumasan yang mana perkembangan saat ini yang menggunakan pendekatan penyebaran informasi kepada masyarakat
“Kehumasan harus mampu mengelolah Website yang memuat informasi terkait dengan kebutuhan masyarakat, seperti jenis pelayanan keimigrasian, persyarakatan pelayanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif, dan produk layanan. Ujar Ismoyo
Ismoyo juga menjelaskan terkait penanganan pengaduan masyarakat pada satker
“Tidak sebatas jika ada pengaduan tetapi juga Tim Humas harus membangun komunikasi dengan interaktif publik serta penyelesaian penanganan pengaduan yang masuk pada satker” Jelas Ismoyo