TINGKATKAN KEMAMPUAN KEHUMASAN MELALUI PENGUATAN PERAN HUMAS DI ERA DIGITAL

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kehumasan dengan Tema “Peran Humas Di Era Digital” yang dilaksanakan secara Luring maupun Daring, Senin (31/10/2022)

Penguatan Kehumasan secara Luring di laksanakan di Hotel Neo Aston Kupang yang di Hadiri oleh Pejabat Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Pejabat Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Tim Humas Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sedangkan secara Daring melalui  Zoom meeting di ikuti oleh Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, dan Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo.

I G A Rina Pietriani dosen Ilmu Komunikasi pada Universitas Nusa Cendana ( UNDANA) Kupang yang menjadi Pemateri Pertama dalam Kegiatan Penguatan Kehumasan ini, Beliau menyampaikan Terkait 3 Point penting yakni ; Manajemen Isu, Mengelola Media Sosial dan  Produk Tulisan PR.

“Manajemen isu bisa dikembangkan untuk mengidentifikasi isu potensial yang tidak hanya berdampak negatif semata, tapi juga mengidentifikasi isu potensial positif yang bisa mendukung pembentukan reputasi Positif Organisasi” Jelas Rina

Rina menjelaskan bahwa Tim Humas melakukan brainstorming untuk memikirkan apa saja permasalahan yang dapat terjadi di Instansi

Tak Semua risiko memiliki kemungkinan yang sama maka perlu di pikirkan risiko mana yang paling mungkin terjadiJelasnya

Rina menambahkan bahwa HUMAS harus menggunakan media sosial untuk memberitakan sebagai media pemberitahuan tentang suatu hal penting dari Instansi
Sebagai Humas juga harus secara Proaktif berkomunikasi dengan Followers pada Kolom Chat, DM khususnya jika terjadi Krisis” Tambah Rina

Pada Kesempatan yang sama Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Ibnu Ismoyo sebagai Pemateri kedua, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya pengetahuan tentang kehumasan yang mana perkembangan saat ini yang menggunakan pendekatan penyebaran informasi kepada masyarakat
Kehumasan harus mampu mengelolah Website yang memuat informasi terkait dengan kebutuhan masyarakat, seperti jenis pelayanan keimigrasian, persyarakatan pelayanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif, dan produk layanan. Ujar Ismoyo

Ismoyo juga menjelaskan terkait penanganan pengaduan masyarakat pada satker

Tidak sebatas jika ada pengaduan tetapi juga Tim Humas harus membangun komunikasi dengan interaktif publik serta penyelesaian penanganan pengaduan yang masuk pada satker” Jelas Ismoyo

Scroll to Top