BERSAMA KEPALA DIVISI KEIMIGRASIAN, RUDENIM KUPANG LAKSANAKAN RAPAT TINDAK LANJUT PENANGANAN PENGUNGSI

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Sebagai upaya Penanganan Pengungsi di Kota Kupang maka Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Kupang melaksanakan Rapat bersama Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Ismoyo yang dilaksanakan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Kamis (23/06/2022)

RUDENIM Kupang diwakili oleh Indahwati selaku Plh. Kepala, Kasi Registrasi administrasi dan pelaporan (RAP),
I putu Sukarna Antara, Kasubsi Ketertiban, Dominggus Koreh dan staf seksi RAP, Fenny Rihi.

Dalam Rapat ini Indahwati menyampaikan bahwa terkait kasus pengungsi di tempat penampungan sementara pihak RUDENIM telah berkoordinasi dengan pihak IOM Kupang
” Kami dari RUDENIM Kupang telah menindaklanjuti serta berkoordinasi dengan pihak International organization for migration (IOM) dan menurut penjelasan dari pihak IOM, yang bersangkutan dalam gangguan kejiwaan dan  sementara  di tangani psikiater, dan hari ini akan di bawa ke Rumah Sakit Jiwa” Ujar Indah

Indahwati menambahkan bahwa pada Pertemuan sebelumnya dengan IOM selasa, (21/06/2022) terkait penanganan pengungsi IOM Kupang akan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi
“Penyampaian oleh International organization for migration (IOM) Kupang yang menurut rencana akan diadakan Rapat Kordinasi dan Sosialisasi bersama UNHCR, Rudenim Kupang, Badan Kesbangpol Kota Kupang dan Nakertrans Kota Kupang.” Tambah Indahwati

Terkait Rapat penanganan pengungsi ini Ismoyo selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT memberikan arahan agar Seksi RAP RUDENIM Kupang melalui analis keimigrasian ketika melakukan pengawasan administrasi agar memprofiling  pengungsi yang berpotensi melakukan pelanggaran di tempat penampungan sementara

Scroll to Top