Hadir Sebagai Narasumber Orientasi CPNS, Heksa; Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab dan Integritas

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Berlokasi di Gedung Rektorat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Heksa Asik Soepriadi membawahkan materi terkait Tugas dan Fungsi Rumah Detensi Imigrasi Kupang kepada 195 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Unit Pelaksana teknis se-NTT, Rabu (06/04/2022). Kegiatan ini sebagai bentuk Orientasi untuk membentuk Calon Pegawai Negeri Sipil  yang Beretika, Profesional, serta mempunyai pemahaman dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Heksa mengawali kegiatan ini dengan mengucapkan Tata Nilai Pasti Kemenkumham dan diikuti oleh seluruh peserta CPNS. Dalam paparannya, Heksa menjelaskan tugas dan fungsi RUDENIM Kupang serta proses Pendetensian, Pengisolasian dan Pendeportasian

”Kita di Rumah Detensi Imigrasi Kupang selain melaksanakan tugas pendetensian serta pendeportasian terhadap pelanggaran Hukum Keimigrasian kita juga selalu melaksanakan tugas pengawasan terhadap administrasi pengungsi yang ada di tempat-tempat penampungan sementara yang ada di Kota Kupang.”  Ujarnya

Lebih lanjut lagi Heksa menjelaskan bahwa Rumah Detensi Imigrasi Kupang saat ini menampung 2 orang Deteni dan 207 Pengungsi yang berada di Tempat penampungan sementara

“2 orang pengungsi yang berasal dari filipina serta 207 pengungsi yang di Tampung di Hotel Kupang Inn, Hotel Lavender dan Hotel Ina Bo’i,” Lanjut Heksa

Dalam Kesempatan tersebut juga Heksa menjelaskan bahwa setelah dikeluarkannya Perpres 125 tahun 2016 tidak lagi melakukan penanganan pengungsi sepenuhnya karena wewenang tersebut telah dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah setempat sehingga pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap administrasi pengungsi. 

“intinya adalah bahwa setelah dikeluarkannya Perpres 125 tahun 2016 ini Rumah Detensi Imigrasi sudah tidak secara penuh menangani terkait pengungsi melainkan Rumah Detensi Imigrasi lebih fokus terhadap deteni atau orang asing yang melakukan pelanggaran terhadap undang-undang keimigrasian.” jelas Heksa

Mengakhiri Paparannya Heksa bepesan serta berharap bahwa “Besar harapan saya kepada adik-adik CPNS agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas, selalu jaga nama baik Kemenkumham di mana saja kalian berada” Pesan Heksa

Scroll to Top