Secara Virtual, RUDENIM Kupang Ikuti Sosialisasi Pengisian dan Penilaian LKE menuju WBK/WBBM

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang dibawah naungan Kemeterian Hukum dan Ham NTT yang dipimpin Oleh Marciana Dominika Jone, mengikuti kegiatan Workshop Sosialisasi Pengisian dan Penilaian LKE Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022, Kamis (10/03/2022).

Kegiatan Workshop secara virtual ini diikuti oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Heksa Asik Soepriadi dan Ketua Zona Integitas, Matias Horo bersama Ketua Pokja 6 area perubahan RUDENIM Kupang.

Kegiatan di buka dengan Sambutan dari Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu.
Beliau menyampaikan bahwa Predikat WBK/WBBM diberikan kepada Satker yang pimpinan dan seluruh jajarannya memiliki komitmen kuat untuk “Mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan terbebas dari tindakan maupun perilaku koruptif dari para petugas serta mampu menunjukkan peningkatan kualitas capaian kinerja” Pesan Razilu

“Kegiatan workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas evaluasi internal oleh Tim penilai Kanwil, Tim penilai eselon I dan TPI Sehingga Unit kerja yang diusulkan WBM/WBBM adalah unit  kerja yang berkualitas dalam pembangunan Zona Integritas” lanjutnya

“Jadikan workshop ini untuk dapat meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan evaluasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM ” Tuturnya

Narasumber pertama dalam Sosialisasi Virtual Pengisian dan Penilaian LKE tersebut ialah Inspektur Wilayah VI, Marasidin. dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas Bertujuan untuk membangun program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya  kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja  tinggi, dan memberikan pelayanan publik  yang berkualitas.

“Membangun percontohan (Role Model) pada  tingkat unit kerja pada Instansi Pemerintah  sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari  Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” Ujar Marasidin

Marsidin menyampaikan bahwa Kriteria dalam Pembangunan ZI yakni Membangun Komitmen Pimpinan dan seluruh pegawai, Melengkapi unsur Komponen Pengungkit, Melaksanakan Survei Mandiri, Membuat Inovasi  Layanan Publik dan Pencegahan Korupsi, Melaksakanan program yang bersinggungan langsung dengan masyarakatan, Manajemen Media Sosial,Monev Berkala atas Pembangunan ZI.

Pada kesempatan selanjutnya Narasumber kedua pada kegiatan ini, Doktor Gurning selaku Tim Inspektorat wilayah VI. Beliau menyampaikan terkait syarat-syarat pengusulan satuan kerja untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Scroll to Top