Rumah Detensi Imigrasi Kupang Ikut Kegiatan Supervisi Pagu Anggaran 2022, Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Untuk Mewujudkan penyusunan RKA-K/L yang sesuai dengan Alokasi kebutuhan serta sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan Program dan Anggaran yang dilengkapi dengan data pendukung penyusunan anggaran, maka Rumah Detensi Imigrasi Kupang pada Rabu (29/09/2021) mengikuti kegiatan Supervisi Pagu Anggaran T.A 2022 yang diselenggarakan secara Virtual Oleh Kanwil Kemenkumham NTT bersama Biro Perencanaan Kemenkumham.

Pembukaan Kegiatan Supervisi Pagu anggaran ini, dihadiri secara Virtual Oleh Kepala Rumah Detensi imigrasi Kupang, Heksa Asik Soepriadi, Kepala Sub bagian Tata Usaha, Matias Horo, Kepala Urusan Keuangan Wihelmus Wodon, Operator RKA-K/L, Frendy Ndun dan Bendahara Satker Alfred Mesakh.

Dewi selaku Kasubag Penyusunan Program dan anggaran III Biro Perencanaan Kemenkumham menyampaikan bahwa kegiatan Supervisi Pagu Anggaran akan berlangsung selama 3 hari, yakni dari tanggal 29 September hingga 30 Oktober 2021. Beliau juga menyatakan bahwa terdapat 3 kali penetapan pagu untuk Kementerian atau lembaga yaitu pagu indikatif, Pagu Anggaran, dan pagu Alokasi.

“Sejak tahun 2021 penyusunan RKA-K/L telah dilakukan menggunakan Aplikasi Sakti berbasis web. aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan aplikasi Krisna Renja hingga level komponen, dan referensi informasi kinerja yang terdapat dalam RKA-K/L Sakti bersumber dari referensi  pada aplikasi Renja Krisna hingga level komponen” Jelas Dewi.

Dewi juga menambahkan bahwa Kegiatan supervisi hari ini sebagai tidak lanjut dari kegiatan penelitian RKA-K/L pagu anggaran yang telah dimulai pada bulan agustus
“Supervisi tujuan nya untuk memastikan bahwa data dukung yang dilampirkan lengkap, RKA-K/L yang disusun telah sesuai dengan kaidah-kaidab anggaran” Ucap Dewi.

Dalam pemenuhan anggaran dalam RKA-K/L agar memproritaskan yaitu pemenuhan gaji pegawai dan tujungan pegawai kedua belanja operasional untuk menunjang kebutuhan operasional egawai, belanja kebutuhan dasar narapidanan, belanja proritas nasional , dan pemenuhan belanja tugas dan fungsi.

Pada Kesempatan yang sama Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone pada saat membuka kegiatan Supervisi Pagu anggaran  menyampaikan ucapan terimakasih kepada UPT yang telah hadir untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Merupakan suatu kebahagian tersendiri untuk kita semua karena di tengah-tengah pandemi covid 19 yang masih ada saat ini,kita diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan ini. Bagi saya momentum hari ini sangat bermakna untuk kita semua agar kita tetap komitmen dan konsisten ketika kita dalam menyusun RKA-K/L alokasi anggaran tahun 2022” Ujar Marciana.

Marciana Juga menyatakan bahwa Pagu anggaran merupakan alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah pusat  atau pembiayaan anggaran dalam APBN atau dengan kata lain Pagu anggaran merupakan kebutuhan anggara untuk membiayai pelaksanaan target kinerja pada tahun yang akan datang.

“Dalam penyusunan RKA-K/L Satker pada jajaran Kanwil Kemenkumham NTT di perlukan perencanaan yang komperhensif dalam penyusunan rencana kegiatan, untuk itu saya berharap agar Satker dapat mengacu pada surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor SEK.PR.01.04-68 tanggal 24 agustus 2021 Hal Penyampaian Pagu Anggaran Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2022” Ucap Marciana.

Diingatkan pula oleh Kakanwil Marciana dalam sambutannya, agar memperhatikan 3 hal penting dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran, diantaranya pertama, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran harus berbasis kinerja agar prestasi kerja berupa keluaran (output) dan/atau hasil, dari kegiatan yang dilakukan oleh Satker dengan kuantitas dan kualitas yang terukur. Kedua, Akurasi Data Perencanaan sebagai dasar Penyusunan Anggaran, dimana Suatu data yang valid akan menjamin adanya penyusunan rencana kerja dan anggaran sesuai dengan kebutuhan. Ketiga, Evaluasi Realiasi belanja sebagai data base Penyusunan Tahun Yang akan Datang, karena realisasi belanja merupakan salah satu dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022 oleh Satker.

©Humas Rudenim Kupang

Scroll to Top