Kupang – Berlokasi di halaman Kantor Rumah Detensi Imigrasi Kupang pada selasa (30/03) Kepala Kantor Rudenim kupang, Heksa Asik Soepriadi melakukan sosialisasi mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kepada Pegawai Rudenim Kupang, kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman terkait SPIP kepada ASN Rudenim Kupang.
Dalam arahanya Karudenim Kupang menyampaikan terkait pengertian SPIP menurut PP Nomor 60 tahun 2008 Yakni adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset Negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut lagi Heksa menyampaikan terkait dengan Manfaat serta Unsur-unsur pada SPIP bahwa Rumah Detensi Imigrasi Kupang berupaya untuk berintegritas, berkomitmen dan bertanggung jawab dalam mewujudkan tujuan organisasi. Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ini diharapkan untuk dapat meningkatkan pengendalian dan pengawasan baik untuk pejabat Struktural dan pegawai di Rudenim Kupang.
“Saya mengajak kepada seluruh pejabat struktural dan pegawai untuk senantiasa berkomitmen, berintegritas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas di Rumah Detensi Imigrasi Kupang” Jelas Heksa