Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rudenim Kupang Geledah Kamar Hunian Deteni

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang melaksanakan penggeledahan area kamar hunian deteni, Senin (08/05). Kegiatan dipimpin langsung Oleh Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Esau M. Louk Fanggi, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Melsy Fanggi, Kasubsi Keamanan bersama Staf dan Petugas Kamtib beserta Staf Registrasi Administrasi dan Pelaporan.

Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Esau M. Louk Fanggi menyampaikan bahwa penggeledahan area kamar hunian deteni dilaksanakan dalam upaya melakukan pencegahan masuknya barang-barang yang dilarang berada di dalam blok hunian yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban di area Rudenim Kupang.

“Sebelum menggeledah kamar hunian terlebih dahulu petugas melaksanakan penggeledahan badan deteni dan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian” Ujar Esau.

Esau menambahkan bahwa penggeladahan dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga sutiasu area Rudenim Kupang agar tetap kondusif.

“Barang yang kami dapati berupa uang tunai, handphone dan barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan deteni dikamar hunian telah diamankan dan telah di register oleh Staf Registrasi” tutur Esau.

Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi keamanan dan Ketertiban Melsy I.Y. Fanggi menyampaikan bahwa “ Petugas Kamtib melaksanakan penggeledahan dengan teliti dan cermat sehingga tidak ada barang yang terlewatkan dalam penggeledahan” Jelas Melsy.

“Jika dikamar hunian deteni terdapat barang yang dilarang, maka segera diamankan atau disita dan kegiatan penggeledahan ini direncanakan akan dilaksanakan secara berkala” tutupnya.

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top