
Kupang – Bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM), Rumah Detensi Imigrasi Kupang melaksanakan pemindahan terhadap satu keluarga berstatus pengungsi, Jumat (24/03/2023).
Diketahui pemindahan terhadap pengungsi berkebangsaan Afghanistan berjumlah empat orang terdiri dari MH (Lk), ZA (Pr), RH (Lk), dan SH (Lk).
Bertolak dari Bandar Udara Internasional El-Tari Kupang menuju Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya, yang dilanjutkan menuju Bandar Undara Internasional Sultan Hasanudin Makassar, rombongan diterima dan dilakukan proses serah terima dengan Rudenim Makassar.

Didampingi IOM Makassar keempat pengungsi asal Afghanistan saat ini ditempatkan pada tempat penampungan sementara Wisma MSM 2 Makassar yang berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar.
Dilain kesempatan ditemui di ruang kerjanya, Melsy Fanggi selaku Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Kupang menjelaskan pemindahan pengungsi memiliki tujuan untuk melakukan pengobatan,
“Puji syukur, Pemindahan dan pengawalan yang dilakukan Rudenim Kupang dapat dilaksanakan dan berjalan dengan baik meskipun sebelumnya keluarga pengungsi ini menolak untuk dipindahkan ke Makassar, namun setelah kami berikan pemahaman dan bimbingan akhirnya keluarga pengungsi ini bersedia untuk dipindahkan”, ujar Melsy.
“Kita melakukan pemindahan terhadap empat orang pengungsi Afghanistan dari tempat penampungan sementara Hotel Ina Bo’I Kupang ke Wisma MSM 2 Makassar dengan tujuan agar dapat dilakukan pengobatan karna alat untuk pengobatan terhadap sakit yang diderita oleh salah satu anggota keluarga tidak terdapat dirumah sakit di Kota Kupang, jadi dipindahkan untuk mempermudah akses fasilitas kesehatan mereka serta dukungan perawatan yang lebih baik”. tambah Melsy.
